TikTok Janji Kontrol Ketat Penyebaran Konten, Pakistan Cabut Larangan
Minggu, 21 November 2021 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Mengenal BookTok yang Tren di TikTok, dan 10 Judul yang Direkomendasikan
Sebelumnya, PTA telah memblokir dan memulihkan aplikasi beberapa kali selama setahun terakhir dengan tuduhan serupa. Blokir terakhir terjadi pada bulan Juli. Pada Maret lalu, Pengadilan Tinggi Peshawar memberlakukan larangan aplikasi berbagi video, yang kemudian dicabut pada April.
Hanya setelah dua bulan, Pengadilan Tinggi Sindh memerintahkan PTA untuk memblokir akses ke TikTok karena “menyebarkan amoralitas dan kecabulan.” Namun pengadilan mencabut larangan tersebut tiga hari kemudian.
Dalam laporan transparansi terbarunya, platform tersebut mengatakan telah menghapus lebih dari 81 juta video secara global antara April dan Juni 2021, termasuk lebih dari 9,8 juta dari Pakistan, karena melanggar pedoman.
Sebelumnya, PTA telah memblokir dan memulihkan aplikasi beberapa kali selama setahun terakhir dengan tuduhan serupa. Blokir terakhir terjadi pada bulan Juli. Pada Maret lalu, Pengadilan Tinggi Peshawar memberlakukan larangan aplikasi berbagi video, yang kemudian dicabut pada April.
Hanya setelah dua bulan, Pengadilan Tinggi Sindh memerintahkan PTA untuk memblokir akses ke TikTok karena “menyebarkan amoralitas dan kecabulan.” Namun pengadilan mencabut larangan tersebut tiga hari kemudian.
Dalam laporan transparansi terbarunya, platform tersebut mengatakan telah menghapus lebih dari 81 juta video secara global antara April dan Juni 2021, termasuk lebih dari 9,8 juta dari Pakistan, karena melanggar pedoman.
(esn)
Lihat Juga :