Bertentangan Syariat Islam, Pakistan Batal Kebiri Pemerkosa Berantai
Sabtu, 20 November 2021 - 18:33 WIB
loading...
Para demonstran berunjuk rasa menentang kekerasan yang menargetkan wanita dan anak-anak gadis di Karachi. Pakistan membatalkan rencana pengebirian kimia terhadap para pemerkosa berantai. Foto/REUTERS/Akhtar Soomro
A
A
A
ISLAMABAD - Pakistan membatalkan rencana untuk mengebiri para pemerkosa berantai dengan zat kimia. Alasannya, hukuman seperti itu dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Pembatalan hukuman kebiri terjadi setelah muncul suara-suara keberatan dari para ahli hukum Islam.
Baca juga: Rahaf Al-Qunun, Feminis Murtad Arab Saudi Kini Umbar Aurat di OnlyFans
Sekretaris Parlemen untuk Hukum dan Keadilan Maleeka Bokhari mengatakan pada hari Jumat (19/11/2021) bahwa klausul kontroversial dalam rancangan undang-undang (RUU) yang mengubah hukum pidana di Pakistan dibatalkan sebelum Majelis Nasional memberikan suaranya pada hari Rabu.
Jika RUU tersebut disahkan, kata Bokhari, itu akan inkonstitusional.
Pembatalan hukuman kebiri terjadi setelah muncul suara-suara keberatan dari para ahli hukum Islam.
Baca juga: Rahaf Al-Qunun, Feminis Murtad Arab Saudi Kini Umbar Aurat di OnlyFans
Sekretaris Parlemen untuk Hukum dan Keadilan Maleeka Bokhari mengatakan pada hari Jumat (19/11/2021) bahwa klausul kontroversial dalam rancangan undang-undang (RUU) yang mengubah hukum pidana di Pakistan dibatalkan sebelum Majelis Nasional memberikan suaranya pada hari Rabu.
Jika RUU tersebut disahkan, kata Bokhari, itu akan inkonstitusional.
Lihat Juga :