Mesir Melarang Keberadaan Kotak Amal di Seluruh Masjid, Alasannya Mengejutkan
Senin, 08 November 2021 - 20:55 WIB
loading...
Jamaah menjalankan salat di salah satu masjid di Mesir. Foto/REUTERS
A
A
A
KAIRO - Kementerian Wakaf Mesir memutuskan pada Jumat (5/11/2021) bahwa semua masjid di negara itu tak boleh menempatkan kotak amal atau sumbangan.
“Dilarang mengumpulkan uang, donasi atau bantuan uang tunai di masjid dengan alasan apapun, dan dilarang keras menempatkan kotak sumbangan di dalam atau di luar masjid dari pihak atau individu manapun,” ungkap keputusan pemerintah Mesir itu, dilansir Memo pada Senin (8/11/2021).
Menteri Wakaf Mesir Muhammad Mukhtar Gomaa memberi waktu sepuluh hari bagi semua masjid untuk mematuhi larangan tersebut.
Baca juga: Berpose Cabul di Depan Masjid, Model Ini Panen Kemarahan Warganet
Sumbangan uang tunai di masjid-masjid sekarang harus mengikuti proses tertentu di mana mereka mentransfer sumbangan mereka ke Dana Pembangunan Masjid dan Tempat Suci di Bank Sentral Mesir atau ke rekening sumbangan yang ditunjuk di bank.
Baca juga: Joker Menyerang Lagi, Seorang Pria Mencoba Membakar Kereta Cepat
Berbicara kepada saluran Extra News pada Sabtu, kepala sektor agama di Kementerian Wakaf, Hisham Abdel Aziz menjelaskan, “Tujuan larangan tersebut adalah untuk mencapai tingkat transparansi tertinggi."
“Dilarang mengumpulkan uang, donasi atau bantuan uang tunai di masjid dengan alasan apapun, dan dilarang keras menempatkan kotak sumbangan di dalam atau di luar masjid dari pihak atau individu manapun,” ungkap keputusan pemerintah Mesir itu, dilansir Memo pada Senin (8/11/2021).
Menteri Wakaf Mesir Muhammad Mukhtar Gomaa memberi waktu sepuluh hari bagi semua masjid untuk mematuhi larangan tersebut.
Baca juga: Berpose Cabul di Depan Masjid, Model Ini Panen Kemarahan Warganet
Sumbangan uang tunai di masjid-masjid sekarang harus mengikuti proses tertentu di mana mereka mentransfer sumbangan mereka ke Dana Pembangunan Masjid dan Tempat Suci di Bank Sentral Mesir atau ke rekening sumbangan yang ditunjuk di bank.
Baca juga: Joker Menyerang Lagi, Seorang Pria Mencoba Membakar Kereta Cepat
Berbicara kepada saluran Extra News pada Sabtu, kepala sektor agama di Kementerian Wakaf, Hisham Abdel Aziz menjelaskan, “Tujuan larangan tersebut adalah untuk mencapai tingkat transparansi tertinggi."
Lihat Juga :