Lihat Permen Berbentuk Alat Kelamin Dijual di Toko, Nenek Ini Lapor Polisi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 22:30 WIB
loading...
A A A
"Saya akan memberitahu mereka tetapi gadis-gadis di belakang meja baru berusia sekitar 15 atau 16 tahun," katanya.

Namun, dia telah menghubungi sejumlah orang atau agensi yang berbeda dalam beberapa hari terakhir untuk mengetahui apakah "permen porno" dapat dihilangkan dari toko.

Selain melapor polisi, dia mengadukan temuan itu anggota Parlemen, Greg Knight, melalui stafnya.

"Polisi menjadi sangat kasar dan mengatakan itu tidak melanggar hukum, jadi tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk itu," katanya.

"Maksud saya adalah tidak apa-apa jika anak-anak dibawa ke toko pornografi di mana hal semacam itu mungkin diharapkan, jadi mengapa tidak apa-apa memilikinya di toko manis di pinggir laut?" paparnya.

Nenek itu bahkan menghubungi Gereja Anglikan lokal dan toko gula batu saingan di Bridlington untuk menyampaikan kemarahannya.

Dia sangat marah sehingga dia tidak berencana untuk mengunjungi Bridlington lagi.

"Saya tidak ingin pergi ke sana," katanya.

“Jangan membeli permen di toko Bridlington ini karena apa yang akan Anda hadapi. Saya tidak menyerah," imbuh dia.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)