Menhan AS Tolak Pengerahan Tentara Redam Demonstrasi George Floyd
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:46 WIB
loading...
Menteri Pertahanan AS Mark Esper menolak penggunaan tentara redam demonstrasi George Floyd. Foto/CNBC
A
A
A
WASHINGTON - Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat (AS) , Mark Esper, mengambil sikap berseberangan dengan Presiden Donald Trump terkait penggunaan tentara untuk meredam demonstrasi George Floyd . Esper mengatakan tidak mendukung penggunaan tentara aktif untuk memadamkan aksi protes skala besar di seluruh Amerika yang dipicu oleh kematian George Floyd.
Menurut Esper pasukan seharusnya hanya digunakan dalam peran penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
"Kita tidak berada dalam situasi seperti itu sekarang," kata Esper.
"Pilihan untuk menggunakan satuan tugas aktif dalam peran penegakan hukum hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir, dan hanya dalam situasi yang paling mendesak dan mengerikan. Kami tidak berada dalam salah satu situasi itu sekarang. Saya tidak mendukung permohonan UU Pemberontakan," katanya lagi kepada wartawan seperti dikutip dari CNN, Kamis (4/6/2020).
Untuk diketahui, Undang-Undang Pemberontakan adalah sebuah undang-undang dari tahun 1807 yang akan memungkinkan Presiden Donald Trump untuk mengerahkan pasukan AS yang bertugas aktif untuk menanggapi kerusuhan sipil di kota-kota di seluruh AS.
Menurut Esper pasukan seharusnya hanya digunakan dalam peran penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
"Kita tidak berada dalam situasi seperti itu sekarang," kata Esper.
"Pilihan untuk menggunakan satuan tugas aktif dalam peran penegakan hukum hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir, dan hanya dalam situasi yang paling mendesak dan mengerikan. Kami tidak berada dalam salah satu situasi itu sekarang. Saya tidak mendukung permohonan UU Pemberontakan," katanya lagi kepada wartawan seperti dikutip dari CNN, Kamis (4/6/2020).
Untuk diketahui, Undang-Undang Pemberontakan adalah sebuah undang-undang dari tahun 1807 yang akan memungkinkan Presiden Donald Trump untuk mengerahkan pasukan AS yang bertugas aktif untuk menanggapi kerusuhan sipil di kota-kota di seluruh AS.
Lihat Juga :