Media Sosial Garapan Trump Diretas 2 Jam Setelah Diumumkan

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 11:34 WIB
loading...
A A A
Situs itu melarang kritik, berpegang teguh pada pasal 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi (CDA) dan mengadopsi banyak tindakan lain yang telah dikritik Trump oleh Big Tech setelah secara permanen dilarang oleh Twitter setelah kerusuhan 6 Januari di Capitol.

Twitter membenarkan keputusannya karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut.

Trump juga berencana merilis layanan video streaming untuk bersaing dengan Disney dan Netflix, menurut pitch deck Trump Media & Technology Group.

(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)