Putra Bob Marley Protes Singapura akan Hukum Mati Pria Pemilik 900 Gram Ganja

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 06:30 WIB
loading...
A A A


"Itu ilegal di negara itu, saya mengerti. Tetapi, membunuh seseorang untuk itu juga harus #ILEGAL di planet #BUMI," lanjut Ziggy. Ia menambahkan, bahwa perusahaan dan individu yang bekerja di ganja legal harus mengikuti jejaknya dalam menyerukan protes.

“Semua perusahaan dan individu yang mengambil keuntungan dari budidaya dan komersialisasi ganja, jika Anda memiliki hati nurani, berbicara tentang ketidakadilan ini dan menyerukan Singapura untuk tindakan tercela mengambil nyawa manusia karena memiliki tanaman,” tandas Ziggy.

Saat masih hidup, mendiang Bob Marley adalah salah satu musisi yang dengan gamblang menggambarkan kedekatannya dengan ganja. Beberapa foto Bob Marley sedang menghisap ganja marak beredar, bahkan hingga kini.

Undang-undang narkoba Singapura sendiri termasuk yang paling keras di dunia. Di bawah hukum Singapura, mereka yang dihukum karena memperdagangkan lebih dari 500gram ganja akan menghadapi hukuman mati.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)