Bunuh Mantan Istri saat Live sebagai Vlogger, Pria China Dihukum Mati

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 06:15 WIB
loading...
A A A
China hanya mengkriminalisasi kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2016, tetapi masalah ini tetap menyebar dan kurang dilaporkan, terutama di komunitas pedesaan yang kurang berkembang.



Menurut survei tahun 2013 oleh Federasi Wanita Seluruh China, sekitar satu dari empat wanita China yang sudah menikah pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Para aktivis mengatakan keluhan berulang para korban sering tidak ditanggapi serius oleh polisi sampai terlambat, dengan masalah ini sering dianggap sebagai masalah keluarga pribadi dalam budaya konservatif negara itu.

Ada juga kekhawatiran bahwa perubahan baru-baru ini pada hukum perdata China—yang memperkenalkan periode wajib “cooling-off” selama 30 hari bagi pasangan yang ingin bercerai—dapat mempersulit para korban untuk meninggalkan pernikahan yang menindas.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)