Penguasa Dubai Retas Ponsel Mantan Istrinya Pakai Alat Canggih Israel

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:30 WIB
loading...
Penguasa Dubai Retas...
Putri Haya binti al-Hussein, mantan istri kedua penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum. Foto/REUTERS
A A A
LONDON - Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, melalui orang-orangnya, telah meretas ponsel mantan istrinya dan pengacaranya. Peretasan itu menggunakan perangkat lunak canggih buatan perusahaan Israel.

Peretasan ponsel itu terungkap dalam putusan Pengadilan Tinggi Inggris hari Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Lagi, Jet Tempur Siluman F-35 AS Jatuhkan Bom Nuklir B61 Inert

Menurut pengadilan, ponsel Putri Haya binti al-Hussein dan pengacaranya diretas sebagai bagian dari "kampanye intimidasi dan ancaman yang berkelanjutan" selama perebutan hak asuh atas anak-anak mereka.

Mohammed, Wakil Presiden sekaligus Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA), menggunakan perangkat lunak "Pegasus" yang canggih, yang dikembangkan oleh perusahaan Israel; NSO. Perangkat itu telah digunakan beberapa negara-negara untuk melawan risiko keamanan nasional mereka.

Putri Haya merupakan saudara tiri Raja Abdullah II dari Yordania. Dia melarikan diri dari Dubai ke Inggris bersama dua anaknya pada 15 April 2019.

Setelah melarikan diri, istri kedua penguasa Dubai itu akhirnya menggugat cerai melalui pengadilan di Inggris.

Mereka yang bekerja untuk Mohammed juga mencoba untuk membeli sebuah rumah besar di sebelah perkebunan milik Putri Haya di dekat ibu kota Inggris. Menurut pengadilan, itu juga bagian dari upaya intimidasi yang membuat Putri Haya merasa diburu, tidak aman dan seolah-olah "tidak bisa bernapas lagi".

Putusan terbaru datang 19 bulan setelah pengadilan menyimpulkan bahwa Mohammed telah menculik dua putrinya, menganiaya mereka dan menahan mereka di luar kehendak mereka.

"Temuan ini mewakili penyalahgunaan kepercayaan total, dan memang penyalahgunaan kekuasaan sampai batas yang signifikan," kata Hakim Andrew McFarlane, Presiden Divisi Keluarga di Inggris dan Wales, dalam putusannya.

Sheikh Mohammed menolak kesimpulan pengadilan, dengan mengatakan bahwa itu didasarkan pada gambaran yang tidak lengkap.

"Saya selalu membantah tuduhan yang ditujukan kepada saya dan saya terus melakukannya," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Kamis (7/10/2021).

"Selain itu, temuan itu didasarkan pada bukti yang tidak diungkapkan kepada saya atau penasihat saya. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa itu dibuat dengan cara yang tidak adil."

Mohammed, 72, dan Haya, 47, telah terlibat dalam pertempuran hak asuh anak yang panjang, pahit dan mahal sejak dia melarikan diri ke Inggris dengan dua anak mereka, Jalila, 13, dan Zayed, 9.

Putri Haya mengatakan dia mengkhawatirkan keselamatannya di tengah kecurigaan bahwa dia berselingkuh dengan salah satu pengawalnya asal Inggris.

Baca juga: Bendera Israel Dijadikan Keset Kaki di Masjid Bahrain

Di antara mereka yang menjadi sasaran peretasan adalah pengacara Putri Haya, Fiona Shackleton. Pengacara itu merupakan anggota House of Lords Inggris yang mewakili pewaris takhta Inggris Pangeran Charles dalam perceraiannya dengan mendiang istri pertamanya Putri Diana.

Peretasan itu terungkap pada Agustus tahun lalu setelah Shackleton segera diberitahu oleh Cherie Blair, istri mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, bahwa dia dan Putri Haya telah diretas.

Blair juga seorang pengacara terkemuka yang bekerja sebagai penasihat eksternal untuk NSO.

Pada saat yang sama, seorang ahli siber dari pengawas internet Universitas Toronto, Citizen Lab, yang meneliti pengawasan digital, juga memberi tahu pengacara Putri Haya setelah melacak peretasan.

Setelah peretasan itu terungkap, NSO membatalkan kontraknya dengan Uni Emirat Arab.

Perusahaan Israel mengatakan belum bisa mengomentari kasus tersebut, tetapi mengatakan akan mengambil tindakan jika menerima bukti penyalahgunaan Pegasus.

Shackleton dan Blair menolak berkomentar.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
AS Janji Ubah Hubungan...
AS Janji Ubah Hubungan dengan Iran secara Drastis, jika...
Rekomendasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved