Kasus Infeksi COVID-19 Melonjak, Singapura Perpanjang Lockdown
Selasa, 21 April 2020 - 23:53 WIB
loading...
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan perpanjangan lockdown. Foto/The Star
A
A
A
SINGAPURA - Singapura akan memperpanjang status lockdown selama empat minggu lagi. Keputusan ini diambil setelah melaporkan ribuan kasus virus Corona baru dalam beberapa hari terakhir.
Negara-kota kecil itu melaporkan 1.111 kasus baru pada hari Selasa (21/4/2020), sehingga total kasus meningkat menjadi 9.125, terbanyak di Asia Tenggara. Hampir 80% pekerja asing yang tinggal di asrama yang padat terinfeksi.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan kenaikan tajam ini disebabkan oleh pengujian agresif terhadap para pekerja di asrama, termasuk mereka yang tidak menunjukkan gejala.
"Banyak yang akan kecewa dengan perpanjangan pemutus sirkuit, terutama bisnis dan pekerja kami, yang sangat menyakitkan," kata Lee dalam pidato di televisi.
"Tapi saya harap Anda mengerti bahwa rasa sakit jangka pendek ini adalah untuk membasmi virus, melindungi kesehatan dan keselamatan orang-orang yang kita cintai, dan memungkinkan kita untuk menghidupkan kembali ekonomi kita," sambungnya seperti dikutip dari VOA.
Negara-kota kecil itu melaporkan 1.111 kasus baru pada hari Selasa (21/4/2020), sehingga total kasus meningkat menjadi 9.125, terbanyak di Asia Tenggara. Hampir 80% pekerja asing yang tinggal di asrama yang padat terinfeksi.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan kenaikan tajam ini disebabkan oleh pengujian agresif terhadap para pekerja di asrama, termasuk mereka yang tidak menunjukkan gejala.
"Banyak yang akan kecewa dengan perpanjangan pemutus sirkuit, terutama bisnis dan pekerja kami, yang sangat menyakitkan," kata Lee dalam pidato di televisi.
"Tapi saya harap Anda mengerti bahwa rasa sakit jangka pendek ini adalah untuk membasmi virus, melindungi kesehatan dan keselamatan orang-orang yang kita cintai, dan memungkinkan kita untuk menghidupkan kembali ekonomi kita," sambungnya seperti dikutip dari VOA.
Lihat Juga :