China Sebut Pembentukan AUKUS Manfaatkan Celah Hukum Internasional
loading...
A
A
A
BEIJING - China menyatakan pembentukan AUKUS adalah hasil dari upaya yang bertujuan untuk secara sengaja menyalahgunakan celah dalam hukum internasional. AUKUS adalah aliansi pertahanan antara Amerika Serikat (AS), Australia dan Inggris.
"Sederhananya, ini adalah situasi ketika tiga negara bersekongkol untuk menyalahgunakan celah dalam hukum internasional untuk secara terbuka memperbanyak senjata nuklir," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chungying.
Hua menuturkan, jaminan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bahwa mereka akan mengawasi pembangunan kapal selam nuklir Australia memiliki konsekuensi luas bagi rezim non-proliferasi internasional.
"IAEA menjamin dan memantau kapal selam nuklir Australia akan menciptakan preseden yang akan mempengaruhi hak dan kewajiban semua penandatangan NPT dan menyebabkan konsekuensi luas bagi rezim non-proliferasi internasional," ujarnya.
Diplomat CHina itu, seperti dilansir Tass pada Kamis (30/9/2021), mengatakan hal ini sama sekali bukan masalah yang harus ditangani oleh Sekretariat IAEA dengan Australia, Inggris dan AS.
"Ini adalah masalah yang harus diselesaikan oleh semua negara yang berpartisipasi dalam mekanisme ini," pungkasnya.
"Sederhananya, ini adalah situasi ketika tiga negara bersekongkol untuk menyalahgunakan celah dalam hukum internasional untuk secara terbuka memperbanyak senjata nuklir," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chungying.
Hua menuturkan, jaminan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bahwa mereka akan mengawasi pembangunan kapal selam nuklir Australia memiliki konsekuensi luas bagi rezim non-proliferasi internasional.
"IAEA menjamin dan memantau kapal selam nuklir Australia akan menciptakan preseden yang akan mempengaruhi hak dan kewajiban semua penandatangan NPT dan menyebabkan konsekuensi luas bagi rezim non-proliferasi internasional," ujarnya.
Diplomat CHina itu, seperti dilansir Tass pada Kamis (30/9/2021), mengatakan hal ini sama sekali bukan masalah yang harus ditangani oleh Sekretariat IAEA dengan Australia, Inggris dan AS.
"Ini adalah masalah yang harus diselesaikan oleh semua negara yang berpartisipasi dalam mekanisme ini," pungkasnya.
(esn)