Jaksa ICC Coba Lanjutkan Penyelidikan Kejahatan Perang di Afghanistan

Senin, 27 September 2021 - 23:42 WIB
loading...
Jaksa ICC Coba Lanjutkan...
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengaku sedang mencari persetujuan untuk melanjutkan penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan. Foto/REUTERS
A A A
DEN HAAG - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengaku sedang mencari persetujuan untuk melanjutkan penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan . Penyelidikan ini akan berfokus pada tindakan Taliban dan ISIS-K.

Sebuah pernyataan mengatakan, permintaan itu diajukan kepada hakim pengadilan sehubungan dengan perkembangan sejak Taliban menguasai Afghanistan dalam serangan kilat bulan lalu. Baca juga: Arkeolog Khawatir Taliban Ubah Situs Kuno Jadi Ladang Opium

“Jatuhnya pemerintah Afghanistan yang diakui secara internasional dan penggantiannya oleh Taliban mewakili perubahan keadaan yang signifikan,” kata jaksa baru ICC, Karim Khan dalam sebuah pernyataan.

"Setelah meninjau masalah dengan hati-hati, saya telah mencapai kesimpulan bahwa saat ini tidak ada lagi prospek penyelidikan domestik yang asli dan efektif di Afghanistan," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (27/9/2021).

Saat ini, Hakim akan meninjau permintaan untuk melanjutkan penyelidikan, yang telah memeriksa dugaan kejahatan oleh semua pihak dalam konflik, termasuk pasukan Amerika Serikat, pasukan pemerintah Afghanistan, dan Taliban. Baca juga: Taliban Minta Maskapai Internasional Lanjutkan Penerbangan ke Afghanistan

ICC sendiri telah menghabiskan 15 tahun menyelidiki dugaan kejahatan perang di Afghanistan, sebelum membuka penyelidikan penuh tahun lalu. Penyelidikan itu ditunda oleh pemerintah Afghanistan, yang mengatakan sedang menyelidiki kejahatan itu sendiri.

Badan yang berbasis di Den Haag itu adalah pengadilan pilihan terakhir, yang melakukan intervensi hanya ketika negara anggota tidak mampu atau tidak mau menuntut kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau genosida.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Mahasiswa Antusias Berlatih...
Mahasiswa Antusias Berlatih Jadi Reporter di Booth iReporter ICC Unsoed
Pemakaman Ali Khamenei...
Pemakaman Ali Khamenei Disesaki Jutaan Pelayat, 50 Ribu Orang Jalani Perawatan Medis
Iran Tembak Kapal Tanker...
Iran Tembak Kapal Tanker di Selat Hormuz, AS Akan Balas
Rekomendasi
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Berita Terkini
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved