Dituding sebagai Mata-mata, India Usir Dua Pejabat Pakistan

Senin, 01 Juni 2020 - 12:46 WIB
loading...
Dituding sebagai Mata-mata,...
Dua pejabat Komisi Tinggi Pakistan yang ditempatkann di Ibu Kota India, New Delhi ditangkap oleh penegak hukum atas tuduhan kegiatan spionase. Foto/Ist
A A A
ISLAMABAD - Dua pejabat Komisi Tinggi Pakistan yang ditempatkan di Ibu Kota India , New Delhi ditangkap oleh penegak hukum atas tuduhan kegiatan spionase. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri India.

"Pemerintah telah mendeklarasikan kedua pejabat ini sebagai persona non grata karena terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan status mereka sebagai anggota misi diplomatik dan meminta mereka untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 24 jam," kata kementerian itu.

Kementerian itu, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (1/6/2020), menuturkan bahwa perwakilan Pakistan di New Delhi telah dipanggil untuk menyampaikan protes atas dugaan kegiatan dua pejabat terhadap keamanan nasional India.

"Pejabat sementara Kedutaan Besar Pakistan diminta untuk memastikan bahwa tidak ada anggota misi diplomatiknya yang boleh terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan India atau berperilaku dengan cara yang tidak sesuai dengan status diplomatik mereka," ungkapnya.

Pakistan kemudian mengecam langkah New Delhi tersebut, menyebutnya bagian dari propaganda anti-Pakistan yang gigih. ( Baca juga: Kashmir Desak Pakistan Serang India Secara Besar-besaran )

"Dua anggota staf Komisi Tinggi Pakistan di New Delhi dicabut oleh otoritas India atas tuduhan palsu dan tidak berdasar. Namun, mereka dibebaskan atas intervensi Komisi Tinggi," kata Kementerian Luar Negeri Pakistan.

"Kami mengutuk penahanan dan penyiksaan serta mengancam dan menekan para pejabat diplomatik untuk menerima tuduhan palsu. Pakistan dengan kuat menolak tuduhan India yang tidak berdasar dan menyesalkan tindakan India, yang jelas melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik serta norma-norma perilaku diplomatik, terutama dalam suasana yang sudah dirusak," sambungnya.

Komisi Tinggi untuk Pakistan di New Delhi, kata Kementerian Luar Negeri Pakistan, selalu bekerja dalam parameter hukum internasional dan norma-norma diplomatik.
( Baca juga: Gawat, Monyet di India Curi Sampel Darah Positif Covid-19 )
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)