Taliban Hilangkan Kementerian Perempuan, Diganti Kementerian Kebajikan
Sabtu, 18 September 2021 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Juru bicara Taliban tidak menanggapi permintaan komentar yang diajukan wartawan pada hari Jumat.
Ketika Taliban—yang menguasai Afghanistan bulan lalu di tengah kekacauan menyusul penarikan pasukan Amerika Serikat—terakhir berkuasa dari 1996-2001, anak perempuan tidak diizinkan bersekolah dan perempuan dilarang bekerja dan kuliah.
Selama periode itu, Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatannya dikenal sebagai polisi moral kelompok tersebut, menegakkan interpretasi Syariah Islam versi mereka yang mencakup aturan berpakaian yang ketat dan eksekusi serta cambuk di depan umum.
Daftar jabatan kabinet yang diumumkan oleh Taliban pada 7 September termasuk pejabat menteri untuk mempromosikan kebajikan dan pencegahan kejahatan tidak menyebutkan menteri perempuan, tetapi kelompok itu tidak mengkonfirmasi bahwa departemen tersebut telah dibubarkan.
Seorang pemimpin senior Taliban mengatakan awal pekan ini bahwa perempuan tidak akan diizinkan bekerja di kementerian pemerintah dengan laki-laki.
Ketika Taliban—yang menguasai Afghanistan bulan lalu di tengah kekacauan menyusul penarikan pasukan Amerika Serikat—terakhir berkuasa dari 1996-2001, anak perempuan tidak diizinkan bersekolah dan perempuan dilarang bekerja dan kuliah.
Selama periode itu, Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatannya dikenal sebagai polisi moral kelompok tersebut, menegakkan interpretasi Syariah Islam versi mereka yang mencakup aturan berpakaian yang ketat dan eksekusi serta cambuk di depan umum.
Daftar jabatan kabinet yang diumumkan oleh Taliban pada 7 September termasuk pejabat menteri untuk mempromosikan kebajikan dan pencegahan kejahatan tidak menyebutkan menteri perempuan, tetapi kelompok itu tidak mengkonfirmasi bahwa departemen tersebut telah dibubarkan.
Seorang pemimpin senior Taliban mengatakan awal pekan ini bahwa perempuan tidak akan diizinkan bekerja di kementerian pemerintah dengan laki-laki.
(min)
Lihat Juga :