Penyintas Guantanamo: AS Menyesatkan Saya untuk Bergabung dengan Mujahidin

Sabtu, 11 September 2021 - 22:34 WIB
loading...
A A A
Akhirnya, pihak berwenang Mauritania menyerahkan Slahi ke AS terlepas dari kerja samanya. Amerika menerbangkannya di antara beberapa lokasi di bawah program 'penampilan luar biasa' CIA - yang melihat tersangka teror dikirim ke negara-negara asing untuk di interogasi secara brutal - dia disiksa dan akhirnya dikurung di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

“Saya memang mengakui kejahatan yang tidak saya lakukan, karena penyiksaan,” akunya.

"Saya kurang tidur; saya dipukuli sampai tulang rusuk saya patah; saya tidak diberi makanan untuk waktu yang lama; saya diserang secara seksual pada beberapa kesempatan," ungkapnya.

Slahi menghabiskan 14 tahun di penjara tanpa pengadilan sebelum akhirnya dibebaskan pada 2016. Memoarnya, 'Guantanamo Diary' menjadi buku terlaris internasional setahun sebelumnya, ketika AS setuju untuk mendeklasifikasikannya dan mengizinkan publikasinya. Sebuah dramatisasi buku ini dirilis awal tahun ini.



Dia mengatakan bahwa sementara dia dulu percaya AS adalah negara yang menghormati 'aturan hukum', pengalamannya dalam tahanan Amerika adalah kebangkitan yang kasar, mencatat bahwa ini telah menyebabkan dia lebih menderita.

"Saya mengerti AS adalah negara demokrasi. Tapi ketika menyangkut Muslim, orang kulit berwarna - setelah 9/11 mereka tidak menghormati aturan hukum. (Negara) itu bertindak seperti rezim fasis," cetusnya.

Russia Today mewawancarai Slahi di Mauritania, di mana dia kembali setelah mendapatkan kembali kebebasannya. Dia mengatakan dia tidak dapat melakukan perjalanan internasional, karena, seperti yang dia yakini, AS telah menekan negara Afrika itu untuk menolak paspornya.

Slahi menceritakan kembali kisahnya sebagai bagian dari serial dokumenter mini 'Unheard Voices', yang diproduksi oleh Russia Today dalam rangka memperingati 20 tahun serangan teroris 9/11, dan banyak orang yang menjadi korban sebagai akibat langsung dari Perang Melawan Teror.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)