Hong Kong Peringatkan AS: Cabut Status Khusus itu Pedang Bermata Dua
Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
Beijing menyatakan UU keamanan itu akan berlaku sebelum September untuk menghadapi pemisahan diri, subversi, terorisme dan interfensi asing di Hong Kong. UU itu juga memungkinkan badan intelijen China berbasis di Hong Kong.
“Ini akan memandu dan mendukung kepolisian Hong Kong menghentikan kekerasan dan memulihkan ketertiban,” ungkap pernyataan Kementerian Keamanan Publik China (MPS). (Baca Juga: Minneapolis Rusuh, Trump Ancam Kerahkan Militer untuk Menembak)
Kepolisian Hong Kong memiliki independensi dari China dan MPS tidak memiliki menegakkan wewenang di kota itu.
Kepolisian antihuru-hara menembakkan pellet merica pekan ini untuk membubarkan ribuan demonstran di Hong Kong pekan ini. Aksi unjuk rasa itu merupakan yang pertama kali digelar setelah wabah virus corona melanda kota itu. (Baca Juga: Jenderal Top China: Serang Taiwan Opsi untuk Cegah Merdeka!)
“Ini akan memandu dan mendukung kepolisian Hong Kong menghentikan kekerasan dan memulihkan ketertiban,” ungkap pernyataan Kementerian Keamanan Publik China (MPS). (Baca Juga: Minneapolis Rusuh, Trump Ancam Kerahkan Militer untuk Menembak)
Kepolisian Hong Kong memiliki independensi dari China dan MPS tidak memiliki menegakkan wewenang di kota itu.
Kepolisian antihuru-hara menembakkan pellet merica pekan ini untuk membubarkan ribuan demonstran di Hong Kong pekan ini. Aksi unjuk rasa itu merupakan yang pertama kali digelar setelah wabah virus corona melanda kota itu. (Baca Juga: Jenderal Top China: Serang Taiwan Opsi untuk Cegah Merdeka!)
(sya)
Lihat Juga :