Trump Teken Perintah Eksekutif yang Menargetkan Perusahaan Media Sosial

Jum'at, 29 Mei 2020 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Perintah eksekutif ini menargetkan undang-undang yang dikenal sebagai Undang-Undang Ketepatan Komunikasi. Bagian 230 dari undang-undang ini memberikan kekebalan luas kepada situs web yang membuat dan memoderasi platform mereka sendiri, dan telah dijelaskan oleh para pakar hukum sebagai "26 kata yang menciptakan internet."

Trump berpendapat bahwa perlindungan itu terutama bergantung pada platform teknologi yang beroperasi dengan "itikad baik," dan perusahaan media sosial tidak.

"Di negara yang telah lama menghargai kebebasan berekspresi, kami tidak dapat mengizinkan sejumlah platform online untuk memilih secara langsung pidato yang dapat diakses dan disampaikan oleh orang Amerika secara online," bunyi pesan eksekutif itu.

"Praktik ini pada dasarnya tidak-Amerika dan anti-demokrasi. Ketika perusahaan media sosial yang besar dan kuat menyensor opini yang mereka tidak setuju, mereka menggunakan kekuatan yang berbahaya," sambungnya.

Perintah eksekutif itu juga menuduh platform media sosial meminta pembenaran yang tidak konsisten, tidak rasional, dan tidak berdasar untuk menyensor atau menghukum pidato orang Amerika di negara ini. Perintah eksekutig itu juga menyalahkan Google karena membantu pemerintah China mengawasi warga negaranya; Twitter untuk menyebarkan propaganda China; dan Facebook untuk mendapatkan keuntungan dari periklanan China. (Baca: Zuckerberg: Pemerintah Sensor Media Sosial Bukan Refleks Tepat )

Di bawah perintah eksekutif itu, Departemen Perdagangan AS akan meminta Komisi Komunikasi Federal (FTC) untuk peraturan baru yang mengklarifikasi kapan perilaku perusahaan mungkin melanggar ketentuan itikad baik dari Bagian 230 - berpotensi membuat lebih mudah bagi perusahaan teknologi untuk digugat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Trump Ingin Buru-Buru...
Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran, Tak Menunggu 19 Juni
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved