Trump Teken Perintah Eksekutif yang Menargetkan Perusahaan Media Sosial
Jum'at, 29 Mei 2020 - 06:19 WIB
loading...
A
A
A
Perintah eksekutif itu juga menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk berkonsultasi dengan jaksa agung negara bagian mengenai dugaan bias anti-konservatif. Perintah ini melarang agen-agen federal untuk beriklan di platform yang diduga melanggar prinsip niat baik Bagian 230.
Akhirnya, rancangan perintah tersebut akan mengarahkan Komisi Perdagangan Federal untuk melaporkan keluhan tentang bias politik yang dikumpulkan oleh Gedung Putih dan mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang dituduh melanggar interpretasi pemerintah terhadap Bagian 230.
Ketentuan mengenai FTC dapat menimbulkan pertanyaan hukum tambahan, karena FTC adalah lembaga independen yang tidak menerima perintah dari Presiden.
Dikeluarkannya perintah eksekutif ini menandai eskalasi dramatis oleh Trump dalam perangnya dengan perusahaan teknologi saat mereka berjuang dengan masalah misinformasi yang berkembang di media sosial. Trump secara teratur menuduh situs-situs media sosial menyensor pidato konservatif.
Akhirnya, rancangan perintah tersebut akan mengarahkan Komisi Perdagangan Federal untuk melaporkan keluhan tentang bias politik yang dikumpulkan oleh Gedung Putih dan mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang dituduh melanggar interpretasi pemerintah terhadap Bagian 230.
Ketentuan mengenai FTC dapat menimbulkan pertanyaan hukum tambahan, karena FTC adalah lembaga independen yang tidak menerima perintah dari Presiden.
Dikeluarkannya perintah eksekutif ini menandai eskalasi dramatis oleh Trump dalam perangnya dengan perusahaan teknologi saat mereka berjuang dengan masalah misinformasi yang berkembang di media sosial. Trump secara teratur menuduh situs-situs media sosial menyensor pidato konservatif.
(ber)
Lihat Juga :