Unik, Jepang Permalukan Pelanggar Aturan COVID-19 di Depan Umum

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:34 WIB
loading...
Unik, Jepang Permalukan...
Para pengguna komuter mengenakan masker tiba di Stasiun Shinagawa pada awal hari kerja di tengah wabah COVID-19, di Tokyo, Jepang, 2 Agustus 2021. Foto/REUTERS/Kevin Coombs
A A A
TOKYO - Jepang telah memberlakukan aturan unik, yakni mempermalukan orang-orang yang melanggar pembatasan terkait COVID-19 di depan umum. Sudah tiga orang pelanggar aturan yang namanya dirilis untuk dipermalukan.

Ketiga orang tersebut—tidak diungkap media—melanggar aturan karantina setelah pulang dari luar negeri.



Mereka tidak mematuhi langkah-langkah pembatasan untuk pengendalian virus corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Kementerian Kesehatan seperti dikutip Reuters, Selasa (3/8/2021), mengatakan pada Senin malam bahwa tiga warga negara Jepang yang disebutkan namanya secara jelas telah bertindak untuk menghindari kontak dengan pihak berwenang setelah baru-baru ini pulang dari luar negeri.

Pengumuman tersebut, yang pertama dari jenisnya, memicu spekulasi di antara pengguna Twitter tentang rincian mereka yang diidentifikasi,termasuk pekerjaan dan lokasi keberadaan mereka.

Jepang meminta semua pelancong dari luar negeri, termasuk warganya sendiri, untuk melakukan karantina sendiri selama dua minggu.

Para pelancong juga diminta untuk menggunakan aplikasi ponsel pelacak lokasi dan melaporkan kondisi kesehatan mereka.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)