Nasib 'La Comadre' Sang Bos Narkoba Meksiko Dibui di AS, Anaknya Dimutilasi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 00:15 WIB
loading...
A A A
Sejak masuk tahanan, kesehatan mental Fajardo memburuk, menurut dokumen pengadilan. Tidak jelas apakah kesehatan psikologisnya terkait dengan pembunuhan putra-putranya, yang bisa jadi merupakan peringatan dari Kartel Sinaloa setelah penahanannya untuk tidak bekerja sama dengan jaksa AS dalam penyelidikan terhadap pengedar narkoba besar Meksiko
lainnya.



Jika itu peringatan, itu berhasil. Fajardo mengaku tidak bersalah dan diadili.

“Luz mengorbankan dirinya dengan pergi ke pengadilan karena apa yang terjadi pada anak-anaknya,” kata pengacaranya, Robert Feitel, kepada VICE World News, kemarin.

“Itu seperti tragedi Yunani.”

Orangtua dan saudara Fajardo terus tinggal di Sinaloa.

“Siapa yang akan melihat dua anak mereka diculik dan dibunuh dan kemudian melakukan sesuatu untuk membahayakan keluarga mereka yang lain? Tidak ada yang akan melakukan itu,” kata Feitel.

Meskipun bos kartel narkoba ternama Sinaloa; Joaquín “El Chapo” Guzmán, sekarang berada di penjara AS menjalani hukuman seumur hidup, bisnis untuk Kartel Sinaloa terus berkembang pesat. Orang lain di lembar dakwaan yang menjatuhkan Guzman masih buron, termasuk salah satu pendiri kartel Guzmán, Ismael “El Mayo” Zambada—yang tidak pernah menginjakkan kaki di dalam sel penjara—dan putra Guzmán, Jesús Alfredo Guzmán Salazar, juga dikenal sebagai “Alfredillo ,” serta putra-putranya yang lain aktif dalam perdagangan narkoba.

Jaksa AS tetap tertarik untuk menjaring target utama tersebut dan lainnya. Semua penangkapan pengedar narkoba yang memiliki hubungan dengan mereka berpotensi memberikan petunjuk dan bukti yang menjanjikan terhadap kasus mereka.

Lahir di kota pedesaan Cosala, dekat dengan kawasan Segitiga Emas yang terkenal di Meksiko di mana menanam ganja dan opium heroin adalah cara hidup masyarakat, Fajardo dibesarkan di seputar perdagangan narkoba. Dia belajar sebagai pengacara, tetapi kemudian pindah ke bisnis narkoba.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)