Putri Mantan Dubes Pakistan Ditembak dan Dipenggal Gemparkan Publik

Jum'at, 23 Juli 2021 - 09:03 WIB
loading...
Putri Mantan Dubes Pakistan Ditembak dan Dipenggal Gemparkan Publik
Noor Mukadam, putri mantan Dubes Pakistan untuk Korea Selatan dan Kazakhstan Shaukat Mukadam. Foto/Gulf News
A A A
ISLAMABAD - Seorang putri dari mantan Duta Besar (Dubes) Pakistan ditembak dan dipenggal kepalanya selama liburan Idul Adha di Islamabad. Pembunuhan mengerikan ini telah menggemparkan publik di negara mayoritas muslim tersebut.

Noor Mukadam, 27, ditemukan tewas ditembak dan dipenggal di daerah perumahan kelas atas di Islamabad.



Polisi mengatakan bahwa tersangka, yang diidentifikasi sebagai Zahir Zakir, telah ditahan.

Zakir tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) asal Pakistan.

Polisi menemukan jasad korban di rumah tersangka pada hari Selasa lalu.

Noor Mukadam adalah putri mantan pejabat dinas luar negeri Shaukat Mukadam, yang menjabat sebagai Duta Besar Pakistan untuk Korea Selatan dan Kazakhstan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Zahid Hafeez Chaudhry mengutuk kejahatan itu dan menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban dalam sebuah tweet. “Sangat sedih dengan pembunuhan putri seorang rekan senior dan mantan Duta Besar Pakistan. Belasungkawa yang tulus kepada keluarga yang ditinggalkan, dan saya berharap pelaku kejahatan keji ini akan dibawa ke pengadilan," kata Hafeez via akun Twitter-nya.

Mengutip Geo News, Jumat (23/7/2021), polisi Islamabad telah mendaftarkan kasus terhadap tersangka dan penyelidikan sedang berlangsung. Polisi mengatakan Noor dipenggal setelah ditembak. Seorang lainnya juga terluka dalam insiden tersebut.

Zakir, yang dikenal sebagai “teman” korban, ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan itu. "Tersangka pembunuh adalah putra seorang pengusaha terkemuka di negara ini," imbuh laporan surat kabar Dawn.

Polisi memperoleh perintah penahanan tersangka selama tiga hari dari pengadilan setempat, sementara para pejabat mengatakan mereka sedang menyelidiki motif tersangka atas kejahatan tersebut.



Sebuah laporan informasi pertama (FIR) didaftarkan terhadap Zahir di bawah Pasal 302 Undang-undang Pidana tentang pembunuhan berencana atas pengaduan ayah korban pada Selasa malam.

Dalam pengaduannya, Shaukat Mukadam menyatakan bahwa dia pergi ke Rawalpindi pada 19 Juli untuk membeli kambing untuk Idul Adha, sementara istrinya pergi keluar untuk mengambil pakaian dari penjahitnya. Ketika dia pulang ke rumah pada malam hari, pasangan itu menemukan putri mereka Noor tidak ada di rumah mereka di Islamabad.

Nomor ponselnya dimatikan. Keluarga kemudian melakukan pencarian. Beberapa waktu kemudian, korban menelepon orang tuanya untuk memberi tahu mereka bahwa dia bepergian ke Lahore dengan beberapa teman dan akan kembali dalam satu atau dua hari.

Pada Selasa sore, sang ayah mengaku menerima telepon dari Zahir, putra Zakir Jaffer, yang keluarganya adalah kenalan mantan diplomat itu.

Zahir, menurut dokumen FIR, memberi tahu Mukadam bahwa Noor tidak bersamanya.

Sekitar pukul 22.00 malam di hari yang sama, ayah korban menerima telepon dari kantor polisi Kohsar yang mengabarkan bahwa Noor telah dibunuh.

Polisi kemudian membawa ayah Zahir ke rumah Zahir, di Sektor F-7/4, di mana ia menemukan bahwa putrinya telah dibunuh secara brutal dengan senjata tajam dan dipenggal.

Mukadam, yang mengidentifikasi jasad putrinya, meminta hukuman maksimum berdasarkan hukum yang berlaku terhadap tersangka.

Pembunuhan mengerikan terhadap korban memicu perdebatan baru tentang keselamatan perempuan di ibu kota federal. Tanda pagar #JusticeForNoor menarik puluhan ribu tweet di Pakistan.

Dalam sebuah pernyataan, Forum Aksi Perempuan mengutuk pembunuhan biadab dan pemenggalan kepala Noor Mukadam. "Kami prihatin dengan meningkatnya insiden kekerasan terhadap perempuan baru-baru ini. Kami menyampaikan belasungkawa kami kepada keluarga dan menyatakan solidaritas dan dukungan untuk mereka. Kami juga menuntut keadilan yang cepat," kata kelompok itu.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)