Bahrain Larang Masuk Pelancong dari 16 Negara, Termasuk Indonesia
loading...
A
A
A
MANAMA - Bahrain telah melarang masuk para pelancong dari 16 negara baru termasuk Indonesia, Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, dan Afrika Selatan karena masalah virus corona.
Kebijakan baru pemerintah Bahrain itu dilaporkan kantor berita negara Bahrain, BNA.
“Daftar larangan itu juga termasuk Mozambik, Myanmar, Zimbabwe, Mongolia, Namibia, Panama, Malaysia, Uganda, dan Republik Dominika,” ungkap badan urusan penerbangan sipil Bahrain.
Bahrain telah menangguhkan masuknya pelancong dari negara-negara di "Daftar Merah" di semua penerbangan pada Mei, daftar yang mencakup India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, Nepal, dan Vietnam.
Pihak berwenang mengatakan masuknya pelancong dari negara-negara daftar merah juga akan mencakup mereka yang transit melalui Bahrain.
Meski demikian, Bahrain telah mengecualikan warga negara dan penduduk dengan visa tinggal yang valid dari larangan tersebut.
Bahrain mengatakan semua prosedur yang diumumkan sebelumnya untuk kedatangan dari negara-negara ini juga akan tetap, yang mengharuskan semua pelancong berusia enam tahun ke atas, apakah mereka telah menerima vaksin atau belum, termasuk kebutuhan untuk menunjukkan tes PCR negatif bersertifikat dengan kode QR 48 jam sebelum penerbangan mereka dan melakukan tes lain pada saat kedatangan.
Kebijakan baru pemerintah Bahrain itu dilaporkan kantor berita negara Bahrain, BNA.
“Daftar larangan itu juga termasuk Mozambik, Myanmar, Zimbabwe, Mongolia, Namibia, Panama, Malaysia, Uganda, dan Republik Dominika,” ungkap badan urusan penerbangan sipil Bahrain.
Bahrain telah menangguhkan masuknya pelancong dari negara-negara di "Daftar Merah" di semua penerbangan pada Mei, daftar yang mencakup India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, Nepal, dan Vietnam.
Pihak berwenang mengatakan masuknya pelancong dari negara-negara daftar merah juga akan mencakup mereka yang transit melalui Bahrain.
Meski demikian, Bahrain telah mengecualikan warga negara dan penduduk dengan visa tinggal yang valid dari larangan tersebut.
Bahrain mengatakan semua prosedur yang diumumkan sebelumnya untuk kedatangan dari negara-negara ini juga akan tetap, yang mengharuskan semua pelancong berusia enam tahun ke atas, apakah mereka telah menerima vaksin atau belum, termasuk kebutuhan untuk menunjukkan tes PCR negatif bersertifikat dengan kode QR 48 jam sebelum penerbangan mereka dan melakukan tes lain pada saat kedatangan.