Jaksa Agung AS Bekukan Seluruh Eksekusi Terpidana Mati Federal

Sabtu, 03 Juli 2021 - 00:01 WIB
loading...
Jaksa Agung AS Bekukan...
Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Merrick Garland. Foto/Stefani Reynolds/Pool via REUTERS
A A A
WASHINGTON - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Merrick Garland telah memerintahkan moratorium seluruh eksekusi mati narapidana (napi) federal. Departemen Kehakiman juga melanjutkan peninjauan hukuman mati di Amerika.

"Departemen Kehakiman harus memastikan bahwa setiap orang dalam sistem peradilan pidana federal tidak hanya diberikan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi dan hukum Amerika Serikat, tetapi juga diperlakukan secara adil dan manusiawi," kata Garland dalam pernyataannya hari Kamis waktu setempat.

Baca juga: Pesawat Kargo Transair Boeing 737 Jatuh di Laut Hawaii

“Kewajiban itu memiliki kekuatan khusus dalam kasus-kasus besar," ujarnya, seperti dikutip Al Jazeera, Jumat (2/7/2021).

Pendahulu Garland, William Barr, kembali menggunakan hukuman mati tahun lalu setelah absen selama 17 tahun.

Pada bulan-bulan memudarnya pemerintahan Presiden Donald Trump, Biro Penjara (BOP) melakukan 13 eksekusi mati ketika pandemi COVID-19 berkecamuk di seluruh sistem penjara federal.

Sebanyak 13 eksekusi selama masa jabatan Trump—dilakukan mulai Juli 2020 dan berakhir hanya beberapa hari sebelum Trump meninggalkan kantor pada 20 Januari 2021—melebihi eksekusi yang dilakukan oleh presiden AS lainnya sejak abad ke-19.

Di bawah arahan Barr, BOP beralih menggunakan pentobarbital sebagai bagian dari protokol obat tunggal baru untuk mengelola injeksi mematikan.

Sebelumnya, pemerintah menggunakan kombinasi tiga obat untuk melakukan eksekusi, tetapi protokol itu ditinggalkan karena kekurangan salah satu obat, obat bius yang disebut sodium thiopental.

Para pengacara dan kritikus hukuman mati telah menyuarakan keprihatinan tentang penggunaan pentobarbital, yang dapat menyebabkan sensasi tenggelam karena dengan cepat merusak kapiler di paru-paru, menurut autopsi dari narapidana yang dieksekusi.

Garland mengatakan pada hari Kamis bahwa dia mengarahkan Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco untuk memimpin tinjauan yang akan menilai, antara lain, protokol obat tunggal 2019 Departemen Kehakiman serta risiko rasa sakit dan penderitaan yang terkait dengan penggunaan pentobarbital.

Peninjauan tersebut juga akan meneliti perubahan yang dibuat Departemen Kehakiman pada peraturannya pada November 2020 yang memperluas metode yang dapat digunakan untuk melakukan eksekusi.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hamas Siap Bebaskan...
Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika Edan Alexander
Keluarga Kerajaan Qatar...
Keluarga Kerajaan Qatar Akan Memberi Trump Pesawat Supermewah Bak Istana Terbang
Hakim Terkenal Mesir...
Hakim Terkenal Mesir yang Menghukum Mati Ratusan Orang Meninggal akibat Kanker
Trump Dikabarkan Akan...
Trump Dikabarkan Akan Mengakui Palestina saat Berkunjung ke Arab Saudi
AS Tegaskan Tak Perlu...
AS Tegaskan Tak Perlu Izin Israel untuk Buat Kesepakatan dengan Houthi
Profil Paus Leo XIV,...
Profil Paus Leo XIV, Penerus Paus Fransiskus dari Amerika Serikat
AS dan China Sepakat...
AS dan China Sepakat Hentikan Gencatan Perang Dagang selama 90 Hari
Paus Leo XIV Serukan...
Paus Leo XIV Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Breaking News: AS dan...
Breaking News: AS dan China Sepakat "Gencatan Senjata" Perang Tarif 90 Hari
Rekomendasi
Roket Uni Soviet Kembali...
Roket Uni Soviet Kembali ke Bumi setelah 53 Tahun Terjebak di Antariksa
Dean James Comeback,...
Dean James Comeback, Peluang Lawan China dan Jepang Terbuka Lebar
Prajurit TNI yang Gugur...
Prajurit TNI yang Gugur Akibat Ledakan Amunisi di Garut Akan Dikebumikan secara Militer
Berita Terkini
Angkatan Udara Pakistan...
Angkatan Udara Pakistan Klaim Menang 6:0 dalam Perang dengan India
Siapa Aurangzeb Ahmed?...
Siapa Aurangzeb Ahmed? Arsitek Perang Pakistan yang Suka Menerapkan Strategi Militer China Kuno
Secara Tak Langsung,...
Secara Tak Langsung, Angkatan Udara India Akui Rafale Ditembak Jatuh Pakistan
Setelah Memberontak...
Setelah Memberontak 31 Tahun dan Menewaskan 40.000 Orang, PKK Membubarkan Diri
Satpam Ini Tewas saat...
Satpam Ini Tewas saat Berhubungan Intim di Pabrik, Keluarganya Diberi Kompensasi karena Dianggap Kecelakaan Kerja
Hamas Siap Bebaskan...
Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika Edan Alexander
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved