Otoritas Palestina Minta Izin Israel Mendapat Lebih Banyak Alat Anti Huru-hara

Rabu, 30 Juni 2021 - 23:01 WIB
loading...
Otoritas Palestina Minta Izin Israel Mendapat Lebih Banyak Alat Anti Huru-hara
Otoritas Palestina mengerahkan pasukan saat protes kematian pengkritik pemerintah. Foto/REUTERS
A A A
RAMALLAH - Otoritas Palestina (PA) baru-baru ini meminta izin kepada Israel untuk mengisi kembali pasokan peralatan anti huru-hara, termasuk gas air mata dan granat kejut.

“Permintaan itu untuk mengantisipasi protes di Tepi Barat terkait pembunuhan di luar hukum oleh dinas keamanan Palestina terhadap pengkritik pemerintah Nizar Banat di Hebron pekan lalu,” ungkap laporan portal Israel, Ynet News.

Situs tersebut mengutip sumber-sumber Palestina yang mengatakan peralatan tersebut hanya dapat dibeli dengan izin Israel, dan dalam jumlah terbatas.



Menurut sumber tersebut, persediaan peralatan anti huru-hara aparat keamanan Palestina hampir habis menyusul pembubaran protes di Ramallah pekan lalu.



Karena itu, Otoritas Palestina ingin melakukan restock untuk mengantisipasi demonstrasi lebih banyak lagi dalam beberapa hari mendatang.



Portal berita itu mengatakan, Otoritas Palestina sedang mempersiapkan kemungkinan protes baru dalam beberapa hari mendatang, dengan publikasi laporan komite investigasi internal atas kematian Banat.

Minggu lalu, Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di wilayah Palestina menyerukan penyelidikan atas penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan keamanan Palestina dan untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab atas kematian Banat.

Kantor HAM PBB juga mengatakan mereka yang memerintahkan tindakan keras terhadap demonstrasi yang meletus di Ramallah sebagai akibat dari kematiannya, harus bertanggung jawab.

Pada Senin, juru bicara sekretaris jenderal PBB meminta Otoritas Palestina "memastikan kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan berkumpul secara damai."

Juru bicara itu menekankan, "Setiap penggunaan kekuatan yang berlebihan diselidiki dan dituntut sesuai dengan hukum."

Banat, 43, adalah seorang aktivis sosial yang menuduh Otoritas Palestina melakukan korupsi, termasuk pertukaran vaksin COVID-19 yang berumur pendek dengan Israel bulan ini dan penundaan pemilu yang telah lama tertunda pada Mei. Dia telah terdaftar sebagai calon anggota parlemen untuk kontes itu.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)