Puluhan Situsnya Disita, Iran Peringatkan AS

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
Puluhan Situsnya Disita, Iran Peringatkan AS
Iran memperingatkan AS setelah puluhan situs yang berafiliasi dengan Teheran di sita. Foto/The Boston Globe
A A A
TEHERAN - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah menyita berbagai domain situs web berita yang berafiliasi dengan Iran , menuduh outlet tersebut "menyebarkan disinformasi" dan melanggar sanksi. Penghapusan itu terjadi ketika kekuatan dunia berjuang untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015 , yang ditinggalkan secara sepihak oleh Washington di bawah pemerintahan Donald Trump.

Teheran pun bereaksi dengan memperingatkan bahwa tindakan AS itu tidak konstruktif untuk pembicaraan yang sedang berlangsung untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015 yang disebut sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

"Kami menggunakan semua cara internasional dan hukum untuk mengutuk kebijakan Amerika Serikat yang keliru ini. Tampaknya tidak konstruktif ketika pembicaraan untuk kesepakatan tentang masalah nuklir sedang berlangsung," ucap direktur kantor kepresidenan, Mahmoud Vaezi, kepada wartawan seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (23/6/2021).

Pada hari Selasa, otoritas Amerika memblokir lebih dari 30 situs web, termasuk PressTV dan Al-Alam, karena diduga melanggar sanksi AS.

"Hari ini, berdasarkan perintah pengadilan, Amerika Serikat menyita 33 situs web yang digunakan oleh Persatuan Radio dan Televisi Islam Iran (IRTVU) dan tiga situs web yang dioperasikan oleh Kata'ib Hizbullah (KH), yang melanggar sanksi AS," kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.



Baik PressTV dan Al-Alam kemudian kembali online dalam beberapa jam, menggunakan alamat domain Iran.

Situs web PressTV, yang merupakan layanan berita berbahasa Inggris, berbunyi:

"Domain presstv.com telah disita oleh Pemerintah Amerika Serikat sesuai dengan surat perintah penyitaan yang dikeluarkan berdasarkan 18 USC 981, 982 dan 50 USC 1701-1705 sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum oleh Biro Industri dan Keamanan, Kantor Penegakan Ekspor dan Biro Investigasi Federal."

Setelah penyitaan itu, PressTV mentweet sebuah pernyataan, mengatakan: "Dalam apa yang tampaknya merupakan tindakan terkoordinasi, pesan serupa muncul di situs web jaringan televisi Iran dan regional yang mengklaim bahwa domain situs web telah 'disita oleh Pemerintah Amerika Serikat.'"

Sebelumnya pada Oktober 2020, jaksa AS menyita jaringan domain web yang mereka klaim digunakan dalam kampanye oleh Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) untuk menyebarkan "disinformasi politik" ke seluruh dunia.

Penyitaan itu terjadi ketika kekuatan dunia berusaha untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 dan hanya beberapa hari setelah kemenangan Ebrahim Raisi dalam pemilihan presiden. Selama konferensi pers pertamanya pada hari Senin, Raisi mengatakan bahwa Iran akan terus terlibat dalam pembicaraan mengenai kebangkitan kembali perjanjian nuklir, tetapi menekankan bahwa diplomasi negara tidak akan terbatas pada kesepakatan.

"Kami tidak bermaksud untuk merundingkan kesepakatan nuklir jika mereka tidak menjamin kepentingan negara kami," tambah presiden terpilih itu.

Raisi kemudian mengecam keputusan pemerintahan Donald Trump untuk secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir pada 2018 lalu dan menuduh AS "melanggarnya" dengan menjatuhkan sanksi pada Teheran. Dia menunjukkan bahwa sanksi harus dicabut, dan mengatakan dia tidak punya rencana untuk bertemu dengan PresidenAS, Joe Biden.



AS menarik diri dari kesepakatan pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran sejalan dengan "kebijakan tekanan maksimum" terhadap Teheran, dan sebagai tanggapan, Negeri Mullah itu mulai membatalkan komitmennya berdasarkan perjanjian tersebut.

Iran telah berulang kali menekankan bahwa program nuklirnya tetap damai tanpa niat untuk memproduksi senjata nuklir.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)