PM Baru Israel Tetap Dukung Pembangunan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina

Senin, 14 Juni 2021 - 19:35 WIB
loading...
PM Baru Israel Tetap...
Perdana Menteri baru Israel, Naftali Bennet, mengatakan pemerintahnya akan mendukung pembangunan pemukiman di semua wilayah Tepi Barat yang diduduki. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Meski Israel telah berganti pucuk kepemimpinan, tapi tampaknya kebijakan soal pemukiman Yahudi tidak ada yang berubah. Pasalnya, Perdana Menteri baru Israel, Naftali Bennett telah menekankan bahwa dia tidak akan menghentikan proyek tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah baru yang dibentuk Bennet, semalam mendapatkan persetujuan dari Parlemen Israel, atau Knesset. Dengan disetujuinya pemerintah baru ini, menandai berakhirnya rezim Benjamin Netanyahu, yang sudah lebih dari satu dekade memimpin Israel.

Pemerintah baru didukung oleh 60 dari 120 anggota Parlemen, sementara 59 memilih menentang pembentukan pemerintah baru. Satu-satunya anggota parlemen yang abstain adalah Said al-Harumi, dari partai United Arab List yang pro-Palestina.

Bennet, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (14/6/2021) mengatakan pemerintahnya akan mendukung pembangunan pemukiman di semua wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk wilayah yang diklasifikasikan sebagai wilayah C.

Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian – Area A, B dan C – dengan area C di bawah kendali administratif, dan keamanan Israel sampai kesepakatan status akhir dicapai dengan Palestina.

Dia juga bersumpah untuk tidak mengizinkan Iran memperoleh senjata nuklir, menambahkan bahwa Israel akan meningkatkan kemampuan pertahanan dan serangannya.

Dirinyauga mengatakan dia akan mempertahankan gencatan senjata dengan Gaza. Tetapi, dia mengancam Hamas dengan serangan jika memilih untuk melanjutkan permushan dan juga berjanji untuk bekerja untuk mengembalikan tentara Israel yang ditahan Hammas.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)