Arab Saudi Pecat Pejabat Masjid Nabawi karena Tunda Salat Subuh 45 Menit

Senin, 14 Juni 2021 - 09:08 WIB
loading...
Arab Saudi Pecat Pejabat Masjid Nabawi karena Tunda Salat Subuh 45 Menit
Para jamaah saat melakukan salat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Foto/Twitter/@wmngovsa
A A A
MADINAH - Pihak berwenang Arab Saudi telah memecat dua pejabat senior di Masjid Nabawi, Madinah. Musababnya, mereka menunda pelaksanaan salat subuh berjamaah di masjid suci itu hingga 45 menit.

Pemecatan kedua pejabat itu diumumkan Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais.



Al Sudais memutuskan untuk membebaskan Kepala dan Wakil Kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi dari tugas mereka karena kelalaian pekerjaan.

Al Sudais juga memerintahkan kehadiran dua imam untuk memimpin salat dan tiga muazin untuk setiap salat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Dua masjid itu merupakan tempat suci utama umat Islam.

Al Sudais dalam pernyataannya berjanji bahwa semua tindakan yang diperlukan akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dalam menjalankan tugas.

Mengutip Gulf News, kemarin, langkah pemecatan diambil setelah penundaan 45 menit dalam memulai salat subuh di Masjid Nabawi.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)