Retas Kamera Keamanan untuk Menonton Wanita Berhubungan Seks, Pria AS Dipenjara

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:20 WIB
loading...
Retas Kamera Keamanan untuk Menonton Wanita Berhubungan Seks, Pria AS Dipenjara
Kamera keamanan dipasang di sebuah rumah. Foto/123rf
A A A
TEXAS - Seorang teknisikamera keamanan sebuah perusahaan diTexas, Amerika Serikat (AS), dihukum penjara 52 bulan. Musababnya, dia meretas kamera keamanan rumah para pelanggan untuk menonton parapelanggan wanita berhubungan seks maupun pada saat telanjang.

Telesforo Aviles, 35, merupakan teknisi kamera keamanan yang dipekerjakan oleh perusahaan ADT Pulse. Sejak skandal ini terungkap, dia telah diberhentikan.



Aviles dijatuhi hukuman 52 bulan penjara pada Rabu lalu setelah dalam sidang Januari lalu mengaku bersalah atas peretasan kamera keamanan para pelanggan.

Menurut rilis dari Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa AS untuk Distrik Northern Prerak Shah, dokumen pengadilan menunjukkan Aviles mengaku menambahkan email-nya ke akun ADT Pulse pelanggan untuk peretasan. Dengan cara itu, dia memperoleh akses real-time ke feed video di dalam rumah para pelanggan.

Dokumen pengadilan menunjukkan Aviles mengaku mencatat rumah dengan "wanita-wanita yang menarik," dan dia akan masuk ke akun mereka untuk menonton mereka saat mereka telanjang atau terlibat dalam aktivitas seksual.



"Rasa jijik dan pelanggaran yang saya rasakan, mengetahui bahwa Aviles mengawasi saya di saat-saat paling intim saya, hanyalah sebagian kecil dari kemarahan yang saya rasakan [saat] mengetahui dia mengawasi anak laki-laki saya," kata seorang korban perempuan kepada pengadilan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip NZ Herald, Jumat (11/6/2021).

Aviles mengatakan dia melakukan ini lebih dari 9.600 kali, kepada sekitar 200 pelanggan, selama lebih dari empat tahun.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)