Senat AS Loloskan Paket RUU Anti Teknologi China
Rabu, 09 Juni 2021 - 17:30 WIB
loading...
Senat AS meloloskan paket RUU untuk mengatasi ancaman teknologi China. Foto/Ilustrasi
A
A
A
WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) memberikan suara 68-32 pada Selasa waktu setempat guna menyetujui paket rancangan undang-undang (RUU) yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan negara itu bersaing dengan teknologi China .
Keputusan itu akan memberi wewenang sekitar USD190 miliar untuk ketentuan memperkuat teknologi dan penelitian AS dan secara terpisah akan menyetujui pengeluaran USD54 miliar untuk meningkatkan produksi serta penelitian AS ke semikonduktor dan peralatan telekomunikasi, termasuk USD2 miliar yang didedikasikan untuk chip yang digunakan oleh pembuat mobil yang mengalami kekurangan besar-besaran dan membuat pengurangan produksi yang signifikan.
RUU tersebut harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dikirim ke Gedung Putih agar ditandatangani Biden menjadi undang-undang. Tidak jelas seperti apa bentuk undang-undang di DPR atau kapan akan diadopsi.
RUU tersebut memiliki sejumlah ketentuan terkait China lainnya termasuk melarang aplikasi media sosial TikTok diunduh di perangkat pemerintah, dan akan memblokir pembelian drone yang diproduksi dan dijual oleh perusahaan yang didukung oleh pemerintah China. Itu juga akan memungkinkan diplomat dan militer Taiwan untuk mengibarkan bendera mereka dan mengenakan seragam mereka saat berada di AS untuk urusan resmi.
Baca juga: Laporan Kongres AS Ungkap Kelemahan Signifikan Militer China
Regulasi ini juga akan menciptakan sanksi wajib baru yang luas terhadap entitas China yang terlibat dalam serangan siber AS atau pencurian kekayaan intelektual dari perusahaan AS, dan memberikan tinjauan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan untuk mendukung pelanggaran hak asasi manusia.
Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, co-sponsor dari RUU tersebut, memperingatkan konsekuensi mengerikan dari tidak mendanai penelitian untuk bersaing dengan China.
Keputusan itu akan memberi wewenang sekitar USD190 miliar untuk ketentuan memperkuat teknologi dan penelitian AS dan secara terpisah akan menyetujui pengeluaran USD54 miliar untuk meningkatkan produksi serta penelitian AS ke semikonduktor dan peralatan telekomunikasi, termasuk USD2 miliar yang didedikasikan untuk chip yang digunakan oleh pembuat mobil yang mengalami kekurangan besar-besaran dan membuat pengurangan produksi yang signifikan.
RUU tersebut harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dikirim ke Gedung Putih agar ditandatangani Biden menjadi undang-undang. Tidak jelas seperti apa bentuk undang-undang di DPR atau kapan akan diadopsi.
RUU tersebut memiliki sejumlah ketentuan terkait China lainnya termasuk melarang aplikasi media sosial TikTok diunduh di perangkat pemerintah, dan akan memblokir pembelian drone yang diproduksi dan dijual oleh perusahaan yang didukung oleh pemerintah China. Itu juga akan memungkinkan diplomat dan militer Taiwan untuk mengibarkan bendera mereka dan mengenakan seragam mereka saat berada di AS untuk urusan resmi.
Baca juga: Laporan Kongres AS Ungkap Kelemahan Signifikan Militer China
Regulasi ini juga akan menciptakan sanksi wajib baru yang luas terhadap entitas China yang terlibat dalam serangan siber AS atau pencurian kekayaan intelektual dari perusahaan AS, dan memberikan tinjauan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan untuk mendukung pelanggaran hak asasi manusia.
Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, co-sponsor dari RUU tersebut, memperingatkan konsekuensi mengerikan dari tidak mendanai penelitian untuk bersaing dengan China.
Lihat Juga :