Irlandia Kutuk 'Aneksasi de Facto' Israel Atas Palestina
Jum'at, 28 Mei 2021 - 05:31 WIB
loading...
A
A
A
Beberapa pengguna media sosial menyambut baik langkah Irlandia.
“Irlandia telah menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui aneksasi de facto Israel atas Palestina yang bertentangan dengan hukum internasional,” tweet Ronan Burtenshaw, editor Majalah Tribune sosialis Inggris.
“Sebuah landmark di jalan untuk mengisolasi negara apartheid seperti yang kami lakukan di tahun 1980-an. Pemberhentian berikutnya: Boikot, Divestasi, dan Sanksi,” sambungnya.
Howard Beckett, asisten sekretaris jenderal serikat pekerja Inggris dan Irlandia, Unite, merayakan mosi tersebut sebagai "cahaya yang bersinar".
“Irlandia dalam solidaritas, menentang pendudukan & penindasan,” tweetnya.
Baca juga: Sejarawan Yahudi: Israel Adalah Penjahat yang Berperan sebagai Korban
Namun Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan menolak mosi tersebut dengan menyebut "posisi keterlaluan dan tidak berdasar" Irlandia.
"Posisi ini mencerminkan kebijakan sepihak dan sederhana," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter.
"Mosi yang diadopsi hari ini di parlemen Irlandia merupakan kemenangan bagi faksi ekstremis Palestina," tambah juru bicara itu.
"Gerakan ini menjauhkan Irlandia dari ambisinya untuk berkontribusi dan memainkan peran konstruktif dalam konteks Israel-Palestina," sambungnya.
“Irlandia telah menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui aneksasi de facto Israel atas Palestina yang bertentangan dengan hukum internasional,” tweet Ronan Burtenshaw, editor Majalah Tribune sosialis Inggris.
“Sebuah landmark di jalan untuk mengisolasi negara apartheid seperti yang kami lakukan di tahun 1980-an. Pemberhentian berikutnya: Boikot, Divestasi, dan Sanksi,” sambungnya.
Howard Beckett, asisten sekretaris jenderal serikat pekerja Inggris dan Irlandia, Unite, merayakan mosi tersebut sebagai "cahaya yang bersinar".
“Irlandia dalam solidaritas, menentang pendudukan & penindasan,” tweetnya.
Baca juga: Sejarawan Yahudi: Israel Adalah Penjahat yang Berperan sebagai Korban
Namun Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan menolak mosi tersebut dengan menyebut "posisi keterlaluan dan tidak berdasar" Irlandia.
"Posisi ini mencerminkan kebijakan sepihak dan sederhana," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter.
"Mosi yang diadopsi hari ini di parlemen Irlandia merupakan kemenangan bagi faksi ekstremis Palestina," tambah juru bicara itu.
"Gerakan ini menjauhkan Irlandia dari ambisinya untuk berkontribusi dan memainkan peran konstruktif dalam konteks Israel-Palestina," sambungnya.
(ian)
Lihat Juga :