RI Tolak Prosedur Resolusi Genosida PBB, Ini Penjelasan Kemlu

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:46 WIB
loading...
RI Tolak Prosedur Resolusi...
Indonesia menjadi satu dari 15 negara yang memberikan suara no dalam Resolusi Responsibility to Protect (R2P) untuk pencegahan genosida dan kejahatan manusia di PBB. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Indonesia menjadi satu dari 15 negara yang memberikan suara "no" dalam Resolusi Responsibility to Protect (R2P) untuk pencegahan genosida dan kejahatan manusia di PBB .Hal ini sempat membuat warganet Indonesia heboh.

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Ruddyard membenarkan kabar itu. Dia mengatakan bahwa yang di-votehanyalah mengenai prosedural R2P itu sendiri, sedangkan mengenai substansinya, Indonesia sudah menyetujuinya.

"Resolusi ini hanya mengenai prosedural, bukan substansinya. Kalau mengenai substansinya, pada 2005, Indonesia sudahvotemendukung, posisinya sudah jelas," ucapnya pada Kamis (20/5/2021).

Dia menuturkan bahwa, resolusi tersebut tidak berbeda dengan yang sebelumnya, termasuk dari kontennya. Untuk Resolusi A/60/1 ini, paparnya, sudah dibahas sejak 2009 tahu, lewat berbagai macam debat dan laporan Sekretaris Jenderal.

Sementara itu, menurut isi pernyataan Indonesia dalam pertemuan membahas resolusi itu, yang diterima Sindonews, ada tiga alasan mengapa Indonesia menolak resolusi tersebut.

Alasan pertama adalah R2P tidak membutuhkan agenda tahunan tetap. Menurut pernyataan itu, sejak 2009, puluhan debat dan laporan Sekretaris Jenderal telah digelar dan semua itu dimungkinkan karena diamanatkan serta diundang oleh dokumen Hasil KTT Dunia, Resolusi Sidang Umum A / 60/1.

Kedua, setiap proposisi atau ide yang berusaha memperkaya diskusi tentang konsep ini tidak boleh menggagalkan batasan yang ditetapkan oleh dokumen Hasil KTT Dunia 2005.

"Upaya semacam itu hendaknya tidak melonggarkan, memperluas, atau menciptakan ambang batas atau kriteria daripada yang ditentukan dalam Resolusi 60/1. Upaya pembahasan R2P jangan sampai mengubah konsep menjadi sesuatu yang bukan dirinya. Hampir tidak ada kebutuhan untuk menemukan kembali roda," ujarnya.

Selama bertahun-tahun, jelasnya, pandangan berbeda yang terjadi dan penerapan R2P yang kontroversial telah membuktikan lebih lanjut bahwa kehati-hatian yang lebih besar memang diperlukan.

"ketiga, posisi voting Indonesia hari ini jangan disalah artikan dengan R2P. Memang, pada 2005, Indonesia mengikuti konsensus yang mengadopsi konsep R2P sebagaimana tertuang dalam Resolusi 60/1. Prinsip dan norma yang mendasari R2P tidak asing lagi bagi Indonesia, juga tidak terbatas hanya pada kelompok negara atau wilayah tertentu atau tertentu," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
90% Penduduk Gaza Kekurangan...
90% Penduduk Gaza Kekurangan Air akibat Blokade Baru Israel
Pemukim Israel Curi...
Pemukim Israel Curi Ratusan Domba Warga Badui Palestina di Tepi Barat
Hamas Kecam Israel Gunakan...
Hamas Kecam Israel Gunakan Bantuan sebagai Kartu Pemerasan Politik
Israel Hancurkan 50...
Israel Hancurkan 50 Rumah Warga Palestina dalam Sehari di Tepi Barat
Brigade Al-Qassam Tuding...
Brigade Al-Qassam Tuding Israel Hindari Kesepakatan Gencatan Senjata
Kondisi di Gaza Memburuk...
Kondisi di Gaza Memburuk pada Hari ke-6 Israel Blokade Bantuan
Keluarga Korban Serangan...
Keluarga Korban Serangan Hamas Berkelahi dengan Penjaga di Parlemen Israel
Tentara Israel dan Pemukim...
Tentara Israel dan Pemukim Yahudi Lakukan 1.705 Serangan di Tepi Barat Bulan Lalu
Rekomendasi
Profil Samuel Silalahi...
Profil Samuel Silalahi Pemain Keturunan Indonesia Berdarah Batak yang Dipanggil Timnas Norwegia U-21
5 Potret Cantik Luna...
5 Potret Cantik Luna Bijl, Model Belanda yang Jadi Pacar Maarten Paes
KPK Umumkan 5 Tersangka...
KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Bank BJB, Salah Satunya Mantan Dirut
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
1 jam yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
3 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
4 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved