RI Tolak Prosedur Resolusi Genosida PBB, Ini Penjelasan Kemlu
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:46 WIB
loading...
Indonesia menjadi satu dari 15 negara yang memberikan suara no dalam Resolusi Responsibility to Protect (R2P) untuk pencegahan genosida dan kejahatan manusia di PBB. Foto/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Indonesia menjadi satu dari 15 negara yang memberikan suara "no" dalam Resolusi Responsibility to Protect (R2P) untuk pencegahan genosida dan kejahatan manusia di PBB .Hal ini sempat membuat warganet Indonesia heboh.
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Ruddyard membenarkan kabar itu. Dia mengatakan bahwa yang di-votehanyalah mengenai prosedural R2P itu sendiri, sedangkan mengenai substansinya, Indonesia sudah menyetujuinya.
"Resolusi ini hanya mengenai prosedural, bukan substansinya. Kalau mengenai substansinya, pada 2005, Indonesia sudahvotemendukung, posisinya sudah jelas," ucapnya pada Kamis (20/5/2021). Baca juga: Duta Besar Palestina di PBB Tantang Biden Soal Gencatan Senjata
Dia menuturkan bahwa, resolusi tersebut tidak berbeda dengan yang sebelumnya, termasuk dari kontennya. Untuk Resolusi A/60/1 ini, paparnya, sudah dibahas sejak 2009 tahu, lewat berbagai macam debat dan laporan Sekretaris Jenderal.
Sementara itu, menurut isi pernyataan Indonesia dalam pertemuan membahas resolusi itu, yang diterima Sindonews, ada tiga alasan mengapa Indonesia menolak resolusi tersebut.
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Ruddyard membenarkan kabar itu. Dia mengatakan bahwa yang di-votehanyalah mengenai prosedural R2P itu sendiri, sedangkan mengenai substansinya, Indonesia sudah menyetujuinya.
"Resolusi ini hanya mengenai prosedural, bukan substansinya. Kalau mengenai substansinya, pada 2005, Indonesia sudahvotemendukung, posisinya sudah jelas," ucapnya pada Kamis (20/5/2021). Baca juga: Duta Besar Palestina di PBB Tantang Biden Soal Gencatan Senjata
Dia menuturkan bahwa, resolusi tersebut tidak berbeda dengan yang sebelumnya, termasuk dari kontennya. Untuk Resolusi A/60/1 ini, paparnya, sudah dibahas sejak 2009 tahu, lewat berbagai macam debat dan laporan Sekretaris Jenderal.
Sementara itu, menurut isi pernyataan Indonesia dalam pertemuan membahas resolusi itu, yang diterima Sindonews, ada tiga alasan mengapa Indonesia menolak resolusi tersebut.
Lihat Juga :