Kerangka Tersangka Pelaku Kejahatan Perang Rwanda Ditemukan di Kongo
Sabtu, 23 Mei 2020 - 01:15 WIB
loading...
Foto sejumlah orang yang dibunuh saat genosida 1994 di Museum Memorial Genosida Kigali di Kigali, Rwanda, 5 April 2014. Foto/REUTERS/Noor Khamis
A
A
A
AMSTERDAM - Kerangka tersangka pelaku kejahatan perang Rwanda 1994 Augustin Bizimana diidentifikasi di pemakaman di Republik Kongo.
Pernyataan itu diungkapkan jaksa kejahatan perang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Serge Brammertz.
Augustin Bizimana didakwa dengan 13 dakwaan termasuk genosida, pembunuhan dan pemerkosaan. Dia diduga tewas di Pointe Noire, Republik Kongo pada 2000. Kerangkanya diidentifikasi dengan tes DNA.
“Bizimana didakwa bertanggung jawab untuk pembunuhan mantan Perdana Menteri Agathe Uwilingiyimana dan 10 penjaga perdamaian PBB dari Belgia, dan untuk pembunuhan warga sipil Tutsi di lima wilayah Rwanda,” kata Brammertz.
Pengumuman kematian Bizimana itu setelah penahanan Felicien Kabuga di Paris pekan lalu. Kabuga merupakan tersangka genosida Rwanda yang telah diburu selama lebih dari dua dekade.
“Pelajaran kunci dari kematian Augustin Bizimana adalah dunia harus mendapat keadilan secara tepat waktu,” papar Naphtal Ahishakiye, sekretaris eksekutif organisasi penyintas genosida Ibuka.
Pengadilan Kriminal Internasional Rwanda menggelar 50 pengadilan sebelum menutup pintu pada 2015.
Pernyataan itu diungkapkan jaksa kejahatan perang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Serge Brammertz.
Augustin Bizimana didakwa dengan 13 dakwaan termasuk genosida, pembunuhan dan pemerkosaan. Dia diduga tewas di Pointe Noire, Republik Kongo pada 2000. Kerangkanya diidentifikasi dengan tes DNA.
“Bizimana didakwa bertanggung jawab untuk pembunuhan mantan Perdana Menteri Agathe Uwilingiyimana dan 10 penjaga perdamaian PBB dari Belgia, dan untuk pembunuhan warga sipil Tutsi di lima wilayah Rwanda,” kata Brammertz.
Pengumuman kematian Bizimana itu setelah penahanan Felicien Kabuga di Paris pekan lalu. Kabuga merupakan tersangka genosida Rwanda yang telah diburu selama lebih dari dua dekade.
“Pelajaran kunci dari kematian Augustin Bizimana adalah dunia harus mendapat keadilan secara tepat waktu,” papar Naphtal Ahishakiye, sekretaris eksekutif organisasi penyintas genosida Ibuka.
Pengadilan Kriminal Internasional Rwanda menggelar 50 pengadilan sebelum menutup pintu pada 2015.
Lihat Juga :