Para Pengacara AS Gugat China Triliunan Dolar karena Pandemi Covid-19

Senin, 20 April 2020 - 00:10 WIB
loading...
Para Pengacara AS Gugat China Triliunan Dolar karena Pandemi Covid-19
Presiden Republik Rakyat China Xi Jinping. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Para pengacara di Amerika Serikat (AS) telah meluncurkan gugatan hukum untuk menuntut China membayar triliunan dolar Amerika atas pandemi Coronavirus disease-19 (Covid-19). Mereka menuduh para pemimpin rezim komunis Beijing lalai karena membiarkan wabah pecah dan kemudian menutupinya.

Gugatan class action telah diajukan di Florida bulan lalu. Gugatan ini diklaim melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS. Gugatan untuk kasus kedua juga diluncurkan bulan ini atas nama petugas kesehatan dengan tuduhan China menimbun persediaan medis yang menyelamatkan jiwa.

Kelompok pengacara hak asasi manusia (HAM) Israel yang berspesialisasi dalam menuntut negara karena terorisme juga ambil bagian dalam pengajuan gugatan hukum untuk kasus kedua tersebut. Kelompok itu meningkatkan tekanan pada Presiden China Xi Jinping untuk bertanggung jawab penuh atas tindakan negaranya.

China menghadapi tuduhan bahwa mereka menahan data, memblokir beberapa tim ahli kesehatan masyarakat dari luar dan membungkam para dokter yang berusaha memperingatkan tentang epidemi itu ketika penyakit Covid-19 merebak akhir tahun lalu.

Belum diketahui apakah sumber virus itu adalah pasar yang menjual hewan-hewan eksotik hidup seperti yang diklaim sejumlah pertama kali atau terkait dengan laboratorium penelitian virus di Wuhan.

Gugatan hukum di AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah firma hukum yang berbasis di Miami. Firma ini mempekerjakan saudara laki-laki dari bakal calon presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden sebagai penasihat.

"Para pemimpin China harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tujuan kami adalah untuk mengungkap kebenaran," kata kepala ahli strategi frima hukum tersebut, Jeremy Alters.

Tiga tahun lalu, firma hukum AS tersebut memenangkan kasus USD1,2 miliar terhadap China atas pembuatan bahan bangunan yang rusak.

Kelompok pengacara berpendapat bahwa meskipun sebuah negara memiliki kekebalan hukum, ada pengecualian di bawah hukum AS untuk kerusakan pribadi atau properti dan untuk tindakan di luar negeri yang berdampak pada bisnis di perbatasan mereka sendiri.

Para penggugat termasuk Olivier Babylone, 38, seorang agen perumahan asal Croydon, London Selatan, yang pendapatannya turun dua pertiga dan dirawat di rumah sakit awal bulan ini karena Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)