Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Malaysia Pulangkan Warganya dari India
Kamis, 06 Mei 2021 - 22:15 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein mengatakan, misi repatriasi akan menggunakan pesawat carteran khusus dari Malaysia. Foto/Ist
A
A
A
KUALA LUMPUR - Malaysia akan memulangkan warganya dari wilayah utara dan barat India di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan kematian di negara itu. Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein mengatakan, misi repatriasi akan menggunakan pesawat carteran khusus dari Malaysia.
"Pesawat itu akan berangkat ke New Delhi dan Mumbai, India, segera setelah semua pengaturan terkait termasuk persetujuan dari pemerintah India untuk penerbangan khusus tersebut," ujarnya.
Hishammuddin mengatakan keputusan untuk memulangkan warga Malaysia dibuat bersama oleh semua lembaga yang terlibat, dengan mempertimbangkan pengamatan dan analisis oleh misi Malaysia di India. Baca juga: Malaysia Deteksi Kasus Pertama Varian Covid-19 India
Mereka yang kembali termasuk anggota staf berbasis rumahan dari berbagai agen Malaysia dan tanggungan mereka. Semuanya harus menjalani tes Covid-19 sebelum meninggalkan India dan juga setibanya di Malaysia.
“Selain itu, mereka juga diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari di pusat-pusat yang ditunjuk pemerintah,” ungkap Hishammuddin, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (6/5/2021).
"Pesawat itu akan berangkat ke New Delhi dan Mumbai, India, segera setelah semua pengaturan terkait termasuk persetujuan dari pemerintah India untuk penerbangan khusus tersebut," ujarnya.
Hishammuddin mengatakan keputusan untuk memulangkan warga Malaysia dibuat bersama oleh semua lembaga yang terlibat, dengan mempertimbangkan pengamatan dan analisis oleh misi Malaysia di India. Baca juga: Malaysia Deteksi Kasus Pertama Varian Covid-19 India
Mereka yang kembali termasuk anggota staf berbasis rumahan dari berbagai agen Malaysia dan tanggungan mereka. Semuanya harus menjalani tes Covid-19 sebelum meninggalkan India dan juga setibanya di Malaysia.
“Selain itu, mereka juga diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari di pusat-pusat yang ditunjuk pemerintah,” ungkap Hishammuddin, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (6/5/2021).
Lihat Juga :