Arab Saudi Dilaporkan Akan Melarang Haji bagi Jamaah dari Luar Negeri

Kamis, 06 Mei 2021 - 19:56 WIB
loading...
Arab Saudi Dilaporkan Akan Melarang Haji bagi Jamaah dari Luar Negeri
Pelaksanaan ibadah haji tahun lalu yang hanya diikuti jamaah dari Arab Saudi dan warga Muslim asing yang sudah lama menetap di Arab Saudi. Foto/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
A A A
RIYADH - Arab Saudi dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk melarang jamaah dari luar negeri untuk ibadah haji tahunan karenakasus COVID-19 global meningkat. Jika benar, maka ini akan menjadi larangan yang kedua kali setelah tahun lalu diberlakukan larangan serupa.

Dua sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakannya kepada Reuters, yang dikutip Kamis (6/5/2021).

Langkah seperti itu akan membatasi ibadah haji tahunan ke Makkah, sebuah kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu.

Dua sumber tersebut mengatakan diskusi tentang opsi larangan telah berlangsung, namun belum ada keputusan akhir apakah akan melanjutkan kebijakan tersebut.



Sebelum pandemi memaksakan social distancing secara global, sekitar 2,5 juta jamaah biasa mengunjungi situs-situs paling suci Islam di Makkah dan Madinah untuk haji selama seminggu, dan umrah sepanjang tahun, yang secara keseluruhan menghasilkan pendapatan sekitar USD12 miliar setiap tahun untuk Kerajaan Arab Saudi.

Sebagai bagian dari rencana reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammad bin Salman, kerajaan berharap untuk meningkatkan jumlah jamaah umrah dan haji masing-masing menjadi 15 juta dan 5 juta pada tahun 2020.

Rencana itu juga ingin menggandakan jumlah umrah lagi menjadi 30 juta pada tahun 2030.

Rencana itu, jika terealisasi, akan menghasilkan pendapatan 50 miliar riyal (USD13,32 miliar) hanya dari haji saja pada tahun 2030.

Dua sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan pihak berwenang telah menangguhkan rencana sebelumnya untuk menampung jamaah haji dari luar negeri, dan hanya akan mengizinkan jamaah haji domestik yang telah divaksinasi atau telah pulih dari COVID-19 setidaknya enam bulan sebelum haji.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)