Duterte Perintahkan Tangkap Orang Tak Pakai Masker, tapi Dia Sendiri Tak Pakai

Kamis, 06 Mei 2021 - 19:15 WIB
loading...
Duterte Perintahkan...
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto/REUTERS/Lean Daval Jr
A A A
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi untuk menangkap orang-orang yang menolak memakai masker. Ironisnya, perintah itu disampaikan setelah pertemuan dengan satuan tugas penanganan COVID-19 di mana dia adalah satu-satunya orang yang terlihat tidak mengenakan masker.

Berbicara setelah pertemuan dengan satuan tugas penanganan COVID-19, Presiden Filipina itu mengatakan; "Perintah saya kepada polisi adalah mereka yang tidak mengenakan topeng dengan benar...tangkap dan tahan mereka, selidiki mengapa mereka melakukannya."



Perintah tersebut akan menargetkan orang-orang yang gagal mengenakan masker wajah atau memakainya secara tidak benar, termasuk di bawah hidung mereka.

Duterte, seperti dikutip Russia Today, Kamis (6/5/2021) menegaskan langkah-langkah baru itu bukan untuk dirinya, melainkan untuk kepentingan negara.

Dalam pertemuan dengan satuan tugas penanganan COVID-19, semua orang mengenakan masker, kecuali Duterte.

Tidak jelas hukuman apa yang akan dihadapi pelanggar karena gagal memakai masker di bawah tindakan yang baru diberlakukan secara ketat. Meski demikian, juru bicara Duterte, Harry Roque, menyatakan bahwa arahan tersebut akan memungkinkan orang yang tidak memakai masker bisa ditahan selama 12 jam.

Menteri Kehakiman dan Kepala Polisi negara telah merekomendasikan bahwa individu yang melanggar aturan penanganan COVID-19 dipaksa untuk melakukan tugas layanan masyarakat.

Ini bukan pertama kalinya Presiden Filipina menyerukan tanggapan keras terhadap individu yang melanggar aturan penanganan COVID-19. Duterte mengatakan kepada pihak berwenang tahun lalu untuk menembak siapa pun yang menyebabkan "masalah" selama penguncian yang diberlakukan pemerintah.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)