Pakar: Lambung Kapal Selam Nanggala-402 Bisa Pecah Jika Tenggelam 700 Meter

Sabtu, 24 April 2021 - 10:51 WIB
loading...
Pakar: Lambung Kapal...
Kapal selam KRI Nanggala-402 Angkatan Laut Indonesia yang hilang kontak sejak Rabu lalu. Foto/The Star
A A A
JAKARTA - Seorang pakar pertahanan memperingatkan bahwa lambung baja kapal selam KRI Nanggala-402 Angkatan Laut Indonesia bisa pecah jika tenggelam hingga 700 meter di bawah laut.

Kapal dengan 53 awak ini hilang kontak di perairan Bali sejak hari Rabu dini hari. TNI Angkatan Laut menyatakan pasokan oksigen pada kapal tersebut hanya cukup untuk 72 jam.



Artinya, secara teori, pasokan oksigen tersebut sudah habis per pukul 03.00 pada Sabtu (24/4/2021) dan kapal itu belum ditemukan.

"Jika kapal selam berada di palung laut 700 meter, itu akan sulit bertahan karena tekanan bawah air akan menyebabkan retak dan pecahnya lambung baja," kata pakar pertahanan Connie Rahakundini Bakrie, yang dilansir The Guardian.

Argumen Connie sinkron dengan teori yang dipaparkan juru bicara TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, yang mengatakan kapal selam bertenaga diesel bisa bertahan di kedalaman hingga 500 meter dan lebih dari itu bisa berakibat fatal.

Sedangkan Laut Bali kedalamannya bisa mencapai lebih dari 1.500 meter.

Sekadar diketahui, KRI Nanggala-402 adalah kapal selam tenaga diesel—bukan tenaga nuklir—Type 209 buatan Jerman.

Pencarian kapal selam Indonesia itu telah memasuki hari keempat pada hari ini (24/4/2021). Meskipun cadangan oksigen pada kapal itu telah habis, tim pencari dan penyelamat tetap optimistis untuk menemukannya.

Ratusan personel militer ambil bagian dalam pencarian KRI Nanggala-402 dengan dukungan aset-aset militer canggih dari Amerika Serikat, Australia, Singapura dan negara-negara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)