Dapat Transferan Nyasar Rp17,5 Miliar, Wanita AS Ogah Mengembalikan ke Bank

Kamis, 15 April 2021 - 15:31 WIB
loading...
Dapat Transferan Nyasar...
Kelyn Spadoni, wanita AS yang mendapat uang transferan nyasar dari bank senilai Rp17,5 miliar. Dia ditangkap polisi karena menolak mengembalikan uang itu ke bank. Foto/NY Post
A A A
JEFFERSON PARISH - Seorang wanita di Amerika Serikat (AS) mendapat transferan uang USD1,2 juta (Rp17,5 miliar) dari bank yang salah transfer. Namun dia menolak mengembalikan uang itu ke bank, yang membuatnya ditangkap polisi.

Kelyn Spadoni, seorang petugas operator 911 di sebuah kantor Sheriff Jefferson Parish, menolak mengembalikan uang USD1,2 juta yang secara tidak sengaja ditransfer ke rekeningnya oleh Charles Schwab—sebuah bank yang juga perusahaan jasa keuangan di Amerika.



Sikapnya yang menolak mengembalikan uang ke bank juga membuat wanita asal Louisiana itu dipecat dari kantor sheriff. Dia sudah bekerja di kantor itu lebih dari empat tahun.

Spadoni ditangkap polisi minggu lalu. Pihak Charles Schwab menggugatnya. Perusahaan itu menyalahkan kesalahan pemasangan kabel pada "software enhancement" sebagai penyebab insiden salah transfer.

Charles Schwab secara keliru menyetor uang itu ke rekening Kelyn Spadoni yang berusia 33 tahun.

Spadoni didakwa dengan pencurian senilai lebih dari USD25.000, penipuan bank dan transmisi dana moneter ilegal. Demikian disampaikan juru bicara kantor sheriff setempat, Jason Rivarde, seperti dikutip dari Nola.com, Kamis (15/4/2021).

Spadoni dituduh dengan cepat memindahkan uang itu ke rekening lain dan menggunakan sebagian dari dana tersebut untuk membeli rumah dan mobil baru.

Kapten Rivarde mengatakan kepada Nola.com: "Ini bukan uangnya, meskipun itu ditransfer kepadanya."

"Dia tidak memiliki klaim legal atas uang itu. Bahkan jika dimasukkan ke sana karena kesalahan. Itu kesalahan akuntansi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)