Lakukan Pelanggaran HAM, AS Blacklist Menteri Dalam Negeri Iran

Kamis, 21 Mei 2020 - 03:44 WIB
loading...
Lakukan Pelanggaran HAM, AS Blacklist Menteri Dalam Negeri Iran
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Iran pada hari Rabu waktu setempat. AS menuduhnya terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia serius.

Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli, memberi perintah kepada Pasukan Penegakan Hukum (LEF) Iran untuk menggunakan kekuatan mematikan dalam menanggapi aksi protes anti-pemerintah pada bulan November lalu. Tindakan itu mengarah pada pembunuhan demonstran, termasuk setidaknya 23 anak di bawah umur.

Departemen Keuangan AS pada hari Rabu juga memasukkan ke daftar hitam tujuh pejabat senior LEF, termasuk komandan Hossein Ashtari Fard, dan seorang komandan provinsi Korps Garda Revolusi Islam Iran, untuk peran mereka dalam penindasan para pengunjuk rasa.

Yayasan Kerjasama LEF - yang menurut Departemen Keuangan dikendalikan oleh LEF dan aktif dalam industri energi, konstruksi, layanan, teknologi dan perbankan Iran - juga masuk dalm daftar hitam, demikian juga direktur dan anggota dewan pengawasnya.

Washington juga melarang Rahmani Fazli dan Ali Fallahian, kepala dinas intelijen Iran dari 1989 hingga 1997, bepergian ke AS. Departemen Luar Negeri mengatakan, Fallahian terlibat dalam pembunuhan dan serangan di seluruh dunia.

"Amerika Serikat akan terus meminta pertanggungjawaban pejabat dan institusi Iran yang menindas dan menyalahgunakan rakyat mereka sendiri," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan seperti disitir dari Reuters, Kamis (21/5/2020).

Departemen Keuangan AS akan membekukan semua aset milik orang-orang yang masuk daftar hitam yang ada di AS dan umumnya melarang warga Amerika untuk berurusan dengan mereka.

"Tujuannya - dan rezim - adalah untuk meredam protes damai ini dan menekan hak-hak berkumpul damai dan kebebasan berekspresi dengan biaya berapa pun," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan terpisah.

Ketegangan antara Washington dan Teheran melonjak sejak Presiden AS Donald Trump menarik diri dari perjanjian nuklir Iran pada 2018 dan mulai menerapkan kembali sanksi yang mereda berdasarkan perjanjian itu.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)