Rezim Zionis: ICC Tak Berwenang Selidiki Israel soal Kejahatan Perang
Jum'at, 09 April 2021 - 01:57 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan bulan lalu bahwa ICC akan menyelidiki dugaan kejahatan perang sejak 2014, ketika konflik kekerasan meletus antara militer Israel dan kelompok militan Hamas di Gaza.
Komentar Bensouda muncul setelah ICC memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang oleh komunitas internasional dianggap sebagai pendudukan Israel.
Baca juga: Keputusan Mengejutkan, Penerus PM Lee Ingin Singapura Dipimpin Anak Muda
Sebuah laporan oleh Komisi Penyelidik Independen PBB tentang konflik Gaza 2014 menunjukkan bahwa kelompok bersenjata Hamas dan Israel telah melakukan kejahatan perang selama konflik 51 hari pada tahun 2014.
Konflik, termasuk serangan roket dan peluru, menewaskan 2.251 orang di pihak Palestina, 1.462 di antaranya adalah warga sipil. Sedangkan di pihak Israel, sebanyak 67 tentara dan enam warga sipil tewas.
Komentar Bensouda muncul setelah ICC memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang oleh komunitas internasional dianggap sebagai pendudukan Israel.
Baca juga: Keputusan Mengejutkan, Penerus PM Lee Ingin Singapura Dipimpin Anak Muda
Sebuah laporan oleh Komisi Penyelidik Independen PBB tentang konflik Gaza 2014 menunjukkan bahwa kelompok bersenjata Hamas dan Israel telah melakukan kejahatan perang selama konflik 51 hari pada tahun 2014.
Konflik, termasuk serangan roket dan peluru, menewaskan 2.251 orang di pihak Palestina, 1.462 di antaranya adalah warga sipil. Sedangkan di pihak Israel, sebanyak 67 tentara dan enam warga sipil tewas.
(min)
Lihat Juga :