Terlibat ISIS, Seorang Pria Indonesia Hendak Bunuh Mahathir Mohamad

Sabtu, 27 Maret 2021 - 11:15 WIB
loading...
Terlibat ISIS, Seorang Pria Indonesia Hendak Bunuh Mahathir Mohamad
Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang pria Indonesia dan dua pria Malaysia telah merencanakan untuk membunuh mantan perdana menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad dan beberapa menteri negara itu tahun lalu. Para tersangka merupakan bagian dari sel teroris ISIS .

Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan ketiga pria itu termasuk di antara enam orang yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 Januari dan 7 Januari tahun lalu karena terlibat dengan kelompok teroris ISIS.



"Mereka adalah bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," katanya tanpa merinci identitas para tersangka.

Abdul Hamid menambahkan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (27/3/2021) bahwa penyelidikan mengungkapkan bahwa ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.

"Mereka juga berencana melancarkan serangan di kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang," katanya, seperti dilansir The Star.

Menurut Abdul Hamid, orang-orang itu tidak dapat mempersiapkan serangan, meski telah menyuarakan niat seperti biasa yang diungkapkan oleh tersangka militan atau pendukung ISIS.

"Mereka sebenarnya tidak bisa merencanakan penyerangan, apalagi melakukan persiapan," ujarnya.

Abdul Hamid juga mengatakan bahwa ketiga pria tersebut telah diadili berdasarkan Pasal 130B (1) (a) Undang-Undang Pidana karena memiliki barang-barang yang berkaitan dengan kelompok teroris atau kegiatan teroris.

Dia menambahkan, tiga orang lainnya yang ditahan dibebaskan atas instruksi Wakil Jaksa Penuntut Umum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)