Tokoh India Minta Mahkamah Agung Hapus 26 Ayat Al-Qur'an Picu Kemarahan
loading...
A
A
A
LUCKNOW - Seorang tokoh Muslim di Uttar Pradesh, India , mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk meminta penghapusan 26 ayat dari kitab suci Al-Qur'an . Dia mengatakan 26 ayat itu tidak asli dari kitab suci tersebut, melainkan disisipkan para khalifah terdahulu.
Langkah tokoh bernama Waseem Rizvi ini memicu kemarahan dari berbagai kelompok Muslim, baik Sunni maupun Syiah.
Petisi yang diajukan Rizvi mengatakan bahwa 26 ayat itu "mempromosikan terorisme, kekerasan, jihad" dan bukan bagian dari Al-Qur'an yang asli.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," kata Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
“Setelah [Nabi] Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," paparnya.
Mengenai Al-Qur'an sebagai kitab suci Allah yang menyimpan kebenaran Injil, ulama Syiah dan Sunni mengatakan bahwa tidak ada satu kata pun yang diubah atau dirusak dalam Al-Qur'an asli selama 1.400 tahun terakhir. Bahkan, kata mereka, tanda baca sekecil apapun tidak akan pernah bisa diubah dalam kitab yang Allah jamin perlindungannya.
Di antara sekian banyak tokoh, sekretaris jenderal All India Muslim Personal Law Board's (AIMPLB), Maulana Wali Rahmani, juga mencela Rizvi dan menyebut pembelaannya sebagai "aksi publisitas".
"Masalah ini tidak [hanya] memengaruhi satu sekte Muslim, tetapi semua Muslim di seluruh dunia baik itu Syiah, Sunni, Bohras, Barelvis, Deobandis atau Ahle Hadidth. Tidak ada dari aliran pemikiran Islam mana pun yang dapat mengatakan bahwa Al-Qur'an yang kami miliki tidak asli. Tidak ada Muslim yang percaya ini dan Rizvi terkenal karena menciptakan keretakan di antara komunitas Muslim," katanya.
Langkah tokoh bernama Waseem Rizvi ini memicu kemarahan dari berbagai kelompok Muslim, baik Sunni maupun Syiah.
Petisi yang diajukan Rizvi mengatakan bahwa 26 ayat itu "mempromosikan terorisme, kekerasan, jihad" dan bukan bagian dari Al-Qur'an yang asli.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," kata Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
“Setelah [Nabi] Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," paparnya.
Mengenai Al-Qur'an sebagai kitab suci Allah yang menyimpan kebenaran Injil, ulama Syiah dan Sunni mengatakan bahwa tidak ada satu kata pun yang diubah atau dirusak dalam Al-Qur'an asli selama 1.400 tahun terakhir. Bahkan, kata mereka, tanda baca sekecil apapun tidak akan pernah bisa diubah dalam kitab yang Allah jamin perlindungannya.
Di antara sekian banyak tokoh, sekretaris jenderal All India Muslim Personal Law Board's (AIMPLB), Maulana Wali Rahmani, juga mencela Rizvi dan menyebut pembelaannya sebagai "aksi publisitas".
"Masalah ini tidak [hanya] memengaruhi satu sekte Muslim, tetapi semua Muslim di seluruh dunia baik itu Syiah, Sunni, Bohras, Barelvis, Deobandis atau Ahle Hadidth. Tidak ada dari aliran pemikiran Islam mana pun yang dapat mengatakan bahwa Al-Qur'an yang kami miliki tidak asli. Tidak ada Muslim yang percaya ini dan Rizvi terkenal karena menciptakan keretakan di antara komunitas Muslim," katanya.