AS Diklaim Setuju Cairkan Dana Iran di Irak, Oman, dan Korea Selatan

Selasa, 09 Maret 2021 - 06:06 WIB
loading...
AS Diklaim Setuju Cairkan...
Seseorang membeli uang kertas rial Iran dari pedagang mata uang di Basra. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Amerika Serikat (AS) telah menyetujui pencairan USD3 miliar (Rp43 triliun) dana Iran yang telah dibekukan di Irak , Oman dan Korea Selatan (Korsel) karena sanksi Washington.

Hal itu diungkapkan pejabat perdagangan Iran Hamid Hosseini pada kantor berita semi-resmi Fars.

Hosseini, anggota dewan Kamar Dagang Bersama Iran-Irak, menulis tweet pada Jumat bahwa Washington menyetujui pelepasan aset Iran yang dibekukan di Bank Perdagangan Irak, tanpa menyebutkan nilai aset tersebut.



Hosseini pada Minggu mengkonfirmasi AS menyetujui pelepasan USD3 miliar aset beku Iran di tiga negara itu.

Lihat infografis: Terancam, AS Kerahkan AN/TWQ-1 Avenger di Suriah dan Irak

Sanksi AS yang dijatuhkan mantan Presiden AS Donald Trump telah mencegah Iran mengakses puluhan miliar asetnya di bank-bank asing.

Lihat infografis: Tentara Myanmar Takut dengan Pakaian Dalam Perempuan

“Aset Iran yang dibekukan di Irak berjumlah lebih dari USD6 miliar,” papar pernyataan pejabat Iran.

Kepala Kamar Dagang Iran-Korea Selatan (Korsel) mengatakan pada Oktober, dana beku Iran di Korea Selatan bernilai USD8,5 miliar dan pembebasan dana itu tergantung pada hasil pemilu presiden AS.

Pejabat Iran belum mengomentari nilai aset beku Iran di Oman.

Ekonomi Iran terpukul keras sejak 2018 ketika Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 antara Teheran dan kekuatan dunia. Trump kemudian menerapkan kembali sanksi besar-besaran terhadap negara itu.

Peluang Iran mendapatkan akses ke miliaran dolar dari aset yang dibekukan di luar negeri telah meningkat secara signifikan sejak Trump meninggalkan Gedung Putih.

Di era Presiden AS Joe Biden, Washington telah mengisyaratkan kesediaannya kembali ke pembicaraan guna menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.

Kesepakatan nuklir itu membuat Iran membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi miliaran dolar.

Pemerintahan Biden mencabut sejumlah sanksi yang diterapkan pemerintahan Trump terhadap Iran dan juga mencabut pembatasan perjalanan pada para diplomat senior Iran di PBB.

Bulan lalu, Korea Selatan mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan Iran untuk melepas dana beku Teheran di bank-banknya tetapi mengisyaratkan perjanjian itu secara efektif tunduk pada persetujuan AS.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)