Gandeng Pengacara Turki, KBRI Ankara Edukasi WNI Tentang Hukum Ketenagakerjaan

Selasa, 02 Maret 2021 - 21:55 WIB
loading...
Gandeng Pengacara Turki,...
Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Ankara menyelenggarakan webinar edukasi berbagai permasalahan warga negara Indonesia (WNI) di Turki. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Ankara menyelenggarakan webinar edukasi berbagai permasalahan warga negara Indonesia (WNI) di Turki. Ini dilakukan guna memperkuat upaya preventif dalam perlindungan WNI di Turki.

Mengambil tema "Hak Pekerja Migran di Turki", webinar menghadirkan pengacara Turki, Eralp Ciragul. Ciragul adalah pengacara yang kerap membantu menyelesaikan berbagai masalah WNI di Turki.

Duta Besar Indonesia di Ankara, Lalu Muhamad Iqbal, dalam acara itu mengingatkan WNI di Turki untuk terus meningkatkan wawasan dan pengetahuan sehingga dapat berdaya dan melindungi diri sendiri.

"Webinar edukasi ini penting mengingat KBRI Ankara selama ini menerima pertanyaan maupun pengaduan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Turki seperti ketiadaan izin kerja, gaji tidak dibayar, lembur tidak dibayar, bekerja tanpa batas waktu, kondisi kerja yang tidak memadai dan rentan terhadap tindakan pelecehan oleh pemberi kerja/majikan dan sebagainya" ungkap Harlianto Tarmizi, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara.

Harlianto, seperti dikutip dari siaran pers KBRI Ankara pada Selasa (2/3/2021), edukasi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan menjadi bekal diri bagi WNI di Turki serta memberikan perspektif penyelesaian masalah di masa mendatang.

Sementara itu, menurut Ciragul, pekerja migran di Turki memperoleh perlindungan yang sama di depan hukum.

Dalam prakteknya, jelasnya, pekerja migran perlu terus membekali diri dengan pengetahuan sehingga tidak mudah dipermainkan. Hukum yang penting dipahami utamanya terkait ketenagakerjaan, imigrasi dan pidana.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)