Etnis Tatar Krimea Peringati Hari Korban Genosida
Senin, 18 Mei 2020 - 23:01 WIB
loading...
Etnis Tatar yang terdepak dari Krimea menuntut keadilan. Foto/EPA
A
A
A
KIEV - Tidak hanya bangsa Ukraina yang menetap di Ukraina. Terdapat juga beberapa etnis minoritas lainnya, termasuk etnis Tatar Krimea. Dan setiap bangsa memiliki saat tertentu yang menyatukannya, senang atau sedih.
Bagi etnis Tatar Krimea yang berbahasa Turki, hari ini 18 Mei merupakan Hari Peringatan Korban Genosida Orang Tatar Krimea dan Hari Perjuangan atas Hak-hak Orang Tatar Krimea.
Bangsa Tatar Krimea adalah minoritas Muslim di Semenanjung Krimea, Ukraina yang hingga 1944 merupakan penduduk mayoritas di Krimea. Pemerintah Uni Soviet menyebar Tatar Krimea dan saat ini mereka merupakan bagian kecil, 13% dari populasi Semenanjung Krimea.
“Pada Mei 1944, dalam dua hari, lebih dari 183 ribu Tatar Krimea dideportasi secara paksa dari Krimea ke Siberia, Ural, dan Asia Tengah sebagai bentuk hukuman kolektif,” ungkap pernyataan Kedutaan Besar (Kedubes) Ukraina di Jakarta.
Kedubes Ukraina menjelaskan, menurut perkiraan, selama tahun-tahun pertama deportasi, sebanyak 46% orang Tatar Krimea tewas di tempat yang disebut "pemukiman khusus" akibat kelaparan, penyakit, kekerasan, dan kerja paksa.
“Kebijakan etnosida terhadap orang-orang yang dideportasi tidak terbatas pada penggusuran keluar wilayah etnis mereka saja, namun disertai dengan penjarahan harta benda, penghancuran kenangan bersejarah, bahasa dan budaya mereka,” papar Kedubes Ukraina.
Bagi etnis Tatar Krimea yang berbahasa Turki, hari ini 18 Mei merupakan Hari Peringatan Korban Genosida Orang Tatar Krimea dan Hari Perjuangan atas Hak-hak Orang Tatar Krimea.
Bangsa Tatar Krimea adalah minoritas Muslim di Semenanjung Krimea, Ukraina yang hingga 1944 merupakan penduduk mayoritas di Krimea. Pemerintah Uni Soviet menyebar Tatar Krimea dan saat ini mereka merupakan bagian kecil, 13% dari populasi Semenanjung Krimea.
“Pada Mei 1944, dalam dua hari, lebih dari 183 ribu Tatar Krimea dideportasi secara paksa dari Krimea ke Siberia, Ural, dan Asia Tengah sebagai bentuk hukuman kolektif,” ungkap pernyataan Kedutaan Besar (Kedubes) Ukraina di Jakarta.
Kedubes Ukraina menjelaskan, menurut perkiraan, selama tahun-tahun pertama deportasi, sebanyak 46% orang Tatar Krimea tewas di tempat yang disebut "pemukiman khusus" akibat kelaparan, penyakit, kekerasan, dan kerja paksa.
“Kebijakan etnosida terhadap orang-orang yang dideportasi tidak terbatas pada penggusuran keluar wilayah etnis mereka saja, namun disertai dengan penjarahan harta benda, penghancuran kenangan bersejarah, bahasa dan budaya mereka,” papar Kedubes Ukraina.
Lihat Juga :