Grand Mufti Saudi: Umat Islam Boleh Salat Ied di Rumah Saat Pandemi
Senin, 18 Mei 2020 - 16:13 WIB
loading...
Grand Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz al-Sheikh mengatakan, umat Islam di seluruh dunia diizinkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah karena pandemi Covid-19. Foto/REUTERS
A
A
A
RIYADH - Grand Mufti Arab Saudi , Sheikh Abdulaziz al-Sheikh mengatakan, umat Islam di seluruh dunia diizinkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah karena pandemi Covid-19. Salat Idul Fitri biasanya dilakukan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan.
Covid-19 telah memaksa masjid-masjid di seluruh dunia untuk menutup pintu mereka bagi orang-orang untuk mencegah penyebaran virus. Umat Muslim melakukan salat bersama di masjid-masjid, yang mengharuskan mereka berdiri berdampingan.
"Salat Idul Fitri dapat dilakukan secara berjamaah ataupun sendiri," ucap Sheikh Abdulaziz dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (18/5/2020).
( Baca juga: MUI Bolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah di Rumah Tanpa Khutbah )
Berkenaan dengan Zakat Fitrah, yang merupakan amal yang harus diberikan kepada orang miskin sebelum dimulainya Idul Fitri, Sheikh Abdulaziz mengatakan bahwa umat Islam dapat memberikan sumbangan kepada organisasi yang dapat diandalkan.
Covid-19 telah memaksa masjid-masjid di seluruh dunia untuk menutup pintu mereka bagi orang-orang untuk mencegah penyebaran virus. Umat Muslim melakukan salat bersama di masjid-masjid, yang mengharuskan mereka berdiri berdampingan.
"Salat Idul Fitri dapat dilakukan secara berjamaah ataupun sendiri," ucap Sheikh Abdulaziz dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (18/5/2020).
( Baca juga: MUI Bolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah di Rumah Tanpa Khutbah )
Berkenaan dengan Zakat Fitrah, yang merupakan amal yang harus diberikan kepada orang miskin sebelum dimulainya Idul Fitri, Sheikh Abdulaziz mengatakan bahwa umat Islam dapat memberikan sumbangan kepada organisasi yang dapat diandalkan.
Lihat Juga :