AS Berencana Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB untuk 'Lindungi' Israel

Rabu, 24 Februari 2021 - 21:32 WIB
loading...
AS Berencana Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB untuk Lindungi Israel
AS menuturkan, saat kembali ke Dewan HAM PBB, mereka akan menekan untuk menghilangkan fokus yang tidak proporsional pada Israel. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Pemerintahan baru Amerika Serikat (AS) mengatakan, pihaknya akan melanjutkan keterlibatan internasionalnya dengan mengupayakan pemilihan di Dewan HAMPBB. AS menuturkan, mereka akan menekan untuk menghilangkan "fokus yang tidak proporsional" pada Israel.

Di bawah pendekatan mantan Presiden Donald Trump yang lebih isolasionis, Washington keluar dari dewan pada tahun 2018. Pemerintahan Joe Biden kemudian membalikan langkah tersebut dan kembali ke badan itu, tapi statusnya masih sebagai pengamat.

"Saya senang mengumumkan bahwa ASakan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM untuk masa jabatan 2022-2024," kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

"Kami dengan rendah hati meminta dukungan dari semua negara anggota PBB dalam upaya kami untuk kembali ke kursi di badan ini," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Rabu (24/2/2021).

Pemilihan untuk badan yang beranggotakan 47 orang itu dijadwalkan berlangsung pada Sidang Umum PBB pada bulan Oktober.

Dewan, yang dibentuk pada 2006, secara rutin mengadopsi resolusi yang mengutuk dugaan pelanggaran oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Sebuah langkah yang dinilai bias oleh AS.

Blinken menuturkan, saat AS kembali bergabung, mereka akan mencoba menekan Dewan HAM PBB untuk bertindak lebih proporsional terhadap Israel.

"Saat AS kembali terlibat, kami mendesak Dewan HAM untuk melihat bagaimana mereka menjalankan bisnisnya. Itu termasuk fokusnya yang tidak proporsional pada Israel. Kami akan terus menyerukan pelanggaran di tempat-tempat seperti Venezuela, Nikaragua, Kuba dan Iran," ujarnya.

Dia kemudian menyinggung soal Rusia, Venezuela dan China, menjadi anggota Dewan HAM. Di mana dia menegaskan negara-negara itu tidak pantas menjadi anggota karena memiliki catatan HAM yang buruk.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)