Pangeran Jerman Dituntut Ayahnya karena Jual Kastil Keluarga Hanya Rp17.000
Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan, Pangeran Ernst ingin mengambil kembali properti tersebut dan menuduh putranya "sangat melanggar hak, hak hukum, dan kepentingan ayahnya".
Menurut The Times, Jumat (19/2/2021), dokumen itu juga menuduh bahwa pangeran yang lebih muda secara ilegal mengambil beberapa barang keluarga dari perpustakaan dan museum seperti lukisan, patung, dan kereta antik.
Pangeran Ernst junior mengeklaim dia telah terputus secara finansial dari keluarganya dan sekarang tinggal di sebuah "pondok hutan" Austria tanpa bantuan meskipun menderita sakit. Dia juga mengatakan tuduhan Ayahnya memiliki dasar nol dalam kenyataan dan yakin itu akan ditolak dalam pengaturan hukum.
"Semua argumen dalam gugatan ini telah disangkal dalam penyelesaian di luar pengadilan," kata Duke of Braunschweig and Lüneberg saat berbicara dengan surat kabar Jerman Der Spiegel. "Dengan latar belakang ini, kami santai tentang sengketa apa pun di pengadilan."
Baca juga: Indonesia Putuskan untuk Borong 36 Jet Tempur Rafale dan 8 F-15EX
Menurut The Times, Jumat (19/2/2021), dokumen itu juga menuduh bahwa pangeran yang lebih muda secara ilegal mengambil beberapa barang keluarga dari perpustakaan dan museum seperti lukisan, patung, dan kereta antik.
Pangeran Ernst junior mengeklaim dia telah terputus secara finansial dari keluarganya dan sekarang tinggal di sebuah "pondok hutan" Austria tanpa bantuan meskipun menderita sakit. Dia juga mengatakan tuduhan Ayahnya memiliki dasar nol dalam kenyataan dan yakin itu akan ditolak dalam pengaturan hukum.
"Semua argumen dalam gugatan ini telah disangkal dalam penyelesaian di luar pengadilan," kata Duke of Braunschweig and Lüneberg saat berbicara dengan surat kabar Jerman Der Spiegel. "Dengan latar belakang ini, kami santai tentang sengketa apa pun di pengadilan."
Baca juga: Indonesia Putuskan untuk Borong 36 Jet Tempur Rafale dan 8 F-15EX
Lihat Juga :