Para Diplomat Barat Peringatkan Militer Myanmar: Dunia Sedang Menonton!

Senin, 15 Februari 2021 - 11:43 WIB
loading...
A A A
Pernyataan itu mengutuk penangkapan para pemimpin sipil dan aktivis, dan mengecam gangguan komunikasi militer, serta pembatasan hak-hak dasar rakyat Myanmar dan perlindungan hukum dasar.

Selama akhir pekan, militer menangguhkan tiga undang-undang yang bertujuan membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan.

"Pasal 5, 7 dan 8 dihapuskan berdasarkan Pasal 420 Konstitusi 2008 untuk melindungi kebebasan dan keamanan pribadi warga negara," bunyi sebuah posting halaman Facebook tentara Myanmar atau Tatmadaw; @TatmadawInformationTeam pada hari Sabtu.

Pernyataan yang ditandatangani oleh pemimpin militer Jenderal Min Aung Hlaing itu tidak memberikan waktu atau tanggal spesifik untuk penangguhan tersebut.

Reuters melaporkan bahwa di antara tiga pasal yang ditangguhkan adalah pasal undang-undang yang mengamanatkan perintah pengadilan untuk menahan narapidana mana pun yang melebihi 24 jam dan membatasi kemampuan pasukan keamanan untuk memasuki properti pribadi untuk menggeledahnya atau melakukan penangkapan.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)