Tentara Myanmar Buru Tujuh Pendukung Protes Kudeta

Minggu, 14 Februari 2021 - 00:04 WIB
loading...
A A A
“Orang-orang wajib memberi tahu polisi jika mereka melihat salah satu dari tujuh orang yang disebutkan namanya dan akan dihukum jika mereka melindungi mereka,” ungkap pernyataan tim informasi militer, True News dalam pernyataan di halaman Facebook.

Sejumlah kasus-kasus telah diajukan sesuai pasal 505 (b) hukum pidana yang sering digunakan junta sebelumnya. Terdapat ancaman hukuman hingga dua tahun untuk komentar yang dapat menimbulkan kekhawatiran atau "mengancam ketenangan".

“Saya sangat bangga memiliki surat perintah yang dikeluarkan bersama Min Ko Naing. Tangkap saya jika Anda bisa,” ujar salah satu pelobi NLD Ei Pencilo, di halaman Facebook-nya, yang memiliki lebih dari 1,6 juta pengikut.

Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pada Jumat lebih dari 350 orang telah ditangkap di Myanmar sejak kudeta tersebut.

“Jurnalis Shwe Yee Win yang melaporkan penentangan terhadap kudeta di kota Pathein di bagian barat, dibawa pergi oleh polisi dan tentara pada Kamis dan belum terdengar kabarnya sejak itu,” ungkap situs berita TimeAyeyar dan ibunya.

“Saya benar-benar khawatir. Putranya sekarang dalam masalah karena dia menyusuinya. Dia bahkan tidak sempat memakaikan sepatu anaknya sebelum mereka membawanya,” papar Thein Thein yang sekarang merawat anak putrinya yang berusia satu tahun.

Pemerintah tidak menanggapi permintaan komentar.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)